Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sepakat dengan dalang bom Thamrin bahwa sistem demokrasi syirik

Saksi sepakat dengan dalang bom Thamrin bahwa sistem demokrasi syirik Sidang lanjutan bom Thamrin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan aktor intelektual kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma. Achmad Supriyanto, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi bernama Abu Djatil dalam persidangan kali ini.

Abu Djatil pertama kali bertemu Oman di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ditemani seseorang bernama Agung. Maksud kedatangannya untuk menjenguk Oman dan ingin mendalami sesuatu tentang khilafah. Dia juga menilai Oman merupakan orang beriman.

"Saya tidak pernah berguru kepada beliau (Oman), saya menganggap beliau sebagai orang alim, sebagai ustaz," ucap Djatil di ruang persidangan utama PN Jaksel, Ampera, Jumat (16/3).

Orang lain juga bertanya?

Djatil yang sudah tiga kali bertemu Oman ini juga dirujuk gurunya ustaz Akhwan dan Fuad. Menurut guru Djatil, Oman memiliki pengetahuan yang fasih mengenai khilafah.

"Beliau (Oman) memiliki pengetahuan yang lebih mumpuni kata ustaz ustaz saya," kata Djatil.

Lantas, JPU Mayasari bertanya apakah pengetahuan tentang khilafah yang dimiliki Oman lebih baik dibanding terpidana terorisme lainnya Abu Bakar Ba'asyir. Sebab, Ba'asyir pernah menjadi pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

"Tadi saudara mengatakan terdakwa ini sebagai ustaz. Ustaz yang memiliki ilmu yang mumpuni menurut Saudara di atas Abu Bakar Ba'asyir?" kata Mayasari dalam sidang. "Ya (lebih mumpuni)," jawab Djatil.

Selain itu, di lokasi yang sama, hakim Irwan bertanya soal lain mengenai sistem demokrasi di Indonesia yang menurut kajian Oman merupakan syirik akbar. Dia juga menilai banyak mayoritas muslim di Indonesia belum memahami agama dengan baik.

"Saya hanya mendengar dari beliau (Oman) demokrasi itu syirik akbar. Tapi cuma sebatas kita bagaimana untuk menasehati, jadi saya mengambil jalan dakwah. Karena memang Islam ini mayoritas adalah orang-orang bodoh tidak paham tentang Alquran apa lagi sunah. Karena saya ngajar di kampus selama bertahun-tahun yang ngaji sama saya umur 50 tahun," ujarnya.

Senada dengan Oman, Djatil yang juga anggota Jamaah Ansharut Tauhid ini juga berpendapat bahwa dirinya berpegang teguh dengan hukum Allah. Bukan kepada sistem demokrasi di Indonesia yang hukumnya dibuat manusia melalui undang-undang.

"Kenapa demokrasi disebut syirik akbar, karena menyadarkan perbuatan hukum manusia melalui pilihan manusia sendiri, bukan melalui keputusan Allah SWT," ujar Djatil.

Maka dari itu, menurutnya, manusia harus diluruskan melalui dakwah dakwah. "Harus diluruskan, diluruskan itu dengan cara mendakwahi mereka, memahamkan mereka bawasanya hukum atau undang-undang yang mereka bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul," tuturnya.

"Kalau gak bisa di dakwah?, tanya hakim Irwan.

"Nabi meluruskan orang musrik dengan dakwah dan juga dengan perang. Maka kita harus mendudukan kursi, kapan kita harus berdakwah, dan kapan kita harus sebagaimana Nabi. Kalaupun kita bilang Nabi tidak pernah berperang, berarti sama saja kita mendustakan Nabi," jawab Djatil.

Sidang pun ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini dan dilanjutkan selasa (26/3). "Sidang berikutnya hadi selasa 27 Maret 2018 dalam rangka pemeriksaan saksi, sidang ditutup," ucapnya disusul mengetok palu.

Dalam kasus ini, tim JPU menggunakan pasal-pasal dalam Undang-undang Terorisme kepada Aman, yaitu, pasal 14 juncto pasal 6 dan pasal 15 jucto pasal 6, untuk dakwaan primer. Lalu dakwaan sekunder, Jaksa menuduh Aman telah melanggar pasal 14 juncto pasal 7 dan pasal 15 juncto pasal 7.

Jaksa memberikan dua dakwaan itu karena memandang Aman telah merencanakan atau menggerakkan dan melakukan permufakatan jahat, untuk membuat seseorang melakukan kekerasan dengan tujuan menimbulkan suasana teror dan rasa takut kepada banyak orang sepanjang tahun 2008 sampai 2016.

Dalam bagian penjelasan pasal 14 UU Terorisme, hasutan dan provokasi, dalam hal ini ceramah, adalah bentuk dari menggerakkan orang. JPU mendakwa Aman telah menggerakkan orang dengan ceramah dan bukunya berjudul 'Seri Materi Tauhid'.

Pada kasus ini Oman Rochman diduga oleh JPU Anita Dewayani sebagai dalang dan aktor intelektual dalam segala bentuk terorisme yang ada di Indonesia selama ini.

"(Diduga) atas tindakan-tindakan terorisme yang ada di Indonesia atas nama JAD (Jamaah Ansharut Daulah) di belakang semua peristiwa terorisme di Indonesia. Karena dia aktor intelektual di semua peristiwa yang mengakibatkan (korban) meninggal," ujar Anita.

Aman juga diduga menjadi dalang dalam lima aksi terorisme yang ada di Indonesia selama ini. Di antaranya yang menyita perhatian masyarakat yakni kasus bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 dan bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017.

"Thamrin, Kampung Melayu, kejadian penusukkan polisi di Medan, bom di gereja Samarinda, Bima (penembakan dua polisi)," ungkap Anita. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Bentrok Pulau Rempang
Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Bentrok Pulau Rempang

Pandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Sekelompok Orang Tak Dikenal  Bubarkan Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta
Sekelompok Orang Tak Dikenal Bubarkan Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta

Acara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.

Baca Selengkapnya
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?

Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin Sempat Ambruk Saat Salat Zuhur di Lokasi Demo, Posisi Imam Digantikan Menantu Rizieq
Din Syamsuddin Sempat Ambruk Saat Salat Zuhur di Lokasi Demo, Posisi Imam Digantikan Menantu Rizieq

Din sempat ambruk saat hendak menunaikan salat Zuhur berjemaah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Saksi Timnas AMIN Ungkap Anggota Polisi Minta Warga Coblos Prabowo Biar Aman
VIDEO: Cerita Saksi Timnas AMIN Ungkap Anggota Polisi Minta Warga Coblos Prabowo Biar Aman

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya
Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang

Baca Selengkapnya
Kronologi Acara Diskusi Kebangsaan Dibubarkan Paksa Puluhan Orang Tak Dikenal
Kronologi Acara Diskusi Kebangsaan Dibubarkan Paksa Puluhan Orang Tak Dikenal

Pada saat anggota kepolisian tengah fokus berjaga di bagian depan hotel, tiba-tiba saja dilaporkan ada sekolompok orang tak dikenal masuk.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Amin Pakai 'Detektif' Bongkar Angka Janggal Sirekap di Sidang MK
VIDEO: Kubu Amin Pakai 'Detektif' Bongkar Angka Janggal Sirekap di Sidang MK

Saksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.

Baca Selengkapnya
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

Baca Selengkapnya