Santri Dianiaya Hingga Tewas
Penganiayaan ini bermula karena adanya kehilangan uang di pondok pesantren.
Penganiayaan ini bermula karena adanya kehilangan uang di pondok pesantren.
Santri Dianiaya Hingga Tewas
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan delapan tersangka penganiayaan terhadap remaja MNF (15) asal Bergas Kabupaten Semarang, usai dihajar oleh delapan orang temamnya sesama para santri.
Mereka sama-sama sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang berada di Klepu, Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
"Kasus ini sudah diproses, sudah ditindaklanjuti. Mereka melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Senin (11/9).
Kejadian bermula saat korban dituduh sering mencuri uang milik temannya di ponpes. Peristiwa terakhir ada kejadian uang hilang kembali, Minggu (10/9) pukul 09.30 WIB.
Atas kejadian itu, korban sempat mengakui telah mengambil uang tersebut lantas dinasihati oleh temannya di kamar.
Namun, beberapa teman korban yang emosi lalu melakukan pemukulan hingga korban pingsan. Mengetahui korban tidak berdaya langsung dibawa ke Puskesmas.
"Pengurus pondok sempat membawa korban ke puskesmas dan rumah sakit tetapi nyawa korban tak tertolong," ujar Stefanus.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan otopsi jenasah korban dan penyelidikan hingga menetapkan tersangka.
"Hasil otopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala alami endarahan otak sehingga mati lemas," tutupnya.
Kedelapan anak yang menjadi tersangka penganiayaan berujung hilangnya nyawa yakni MYS (14) asal Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, NNF (13) asal Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, M (14) asal Kecamatan Secang, Magelang, WRA (14) asal Kecamatan Limbangan, Kendal, TMS (14) asal Bandungan, Kabupaten Semarang, MD (13) asal Banyubiru, Kabupaten Semarang, ARR (14) Pageruyung, Kendal, KNRK (13) Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.