Satgas Pangan Mabes Polri dalami dugaan rastra oplosan di Sumsel
Merdeka.com - Temuan kasus dugaan pengoplosan beras bagi rakyat pra sejahtera (rastra) yang dilakukan Bulog Sub Divre Lahat, Sumatera Selatan, menjadi perhatian oleh tim Satgas Pangan Mabes Polri. Jika terbukti, proses hukum tetap berlanjut karena berdampak negatif bagi masyarakat.
Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Setyo Wasisto berharap, penyidik tak pandang bulu dan profesional dalam menangani kasus itu karena dilakukan oleh aparatur dan instansi pemerintahan. Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan berkeadilan.
"Satgas Pangan tidak melihat perusahaan swasta atau tidak, kita lihat siapa pelakunya, kita profesional. Kalau layak dikonsumsi, kita akan rilis, tapi kalau tidak layak konsumsi, mohon maaf proses hukum tetap kita lanjutkan," ungkap Setyo di Mapolda Sumsel, Jumat (28/7).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan. Percepatan tanam ini untuk mengejar peningkatan IP padi di lahan rawa dimaksud yg sebelumnya adalah IP100 akan ditingkatkan menjadi IP200 padi pada areal optimasi lahan rawa mineral di Kabupaten Banyuasin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa tujuan Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan optimasi lahan rawa ini untuk mengatur tata kelola air karena sebelumnya di lokasi ini sering terjadi banjir,' ujar Ali Jamil usai melakukan gerakan percepatan penanaman padi untuk mengejar IP200 padi di September 2024 nanti khususnya di Desa Sungai Dua, Sabtu 25 Mei 2024.
-
Dimana Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
Dia mengatakan, sampel beras rastra yang diduga dicampur pengadaan tahun 2017 kualitas baik dengan kualitas buruk pengadaan tahun 2016 itu sedang diuji di laboratorium forensik. Menurut dia, wajar saja masyarakat mengembalikan rastra itu karena kualitasnya menjadi buruk.
"Patahannya (beras pecah-pecah) banyak benar, sangat jauh kualitas rastra dengan oplosan ini. Saya setuju dengan sikap waktu," ujarnya.
Dia menambahkan, sejauh ada ada lima terperiksa dalam kasus ini, dua di antaranya pegawai Bulog Sub Divre Lahat dan tiga masyarakat. Pihaknya memastikan proses hukum akan dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan kekhawatiran konsumen.
"Tidak ada masalah politik dalam kasus ini. Kami bekerja profesional sebagai satgas pangan," pungkasnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek gudang Bulog Sub Divre Lahat dan mengamankan 39,3 ton beras rastra yang diduga hasil campuran, beberapa waktu lalu. Penggerebekan berdasarkan penyelidikan atas laporan warga yang tidak terima kondisi rastra yang tidak layak konsumsi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca Selengkapnya