Sebar Berita Hoaks Tsunami Pantai Utara, Pria di Karawang Diringkus Polisi
Merdeka.com - Kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang menangkap penyebaran berita hoaks di media sosial. D menyebarkan informasi bohong alias hoaks akan terjadi tsunami di pesisir pantai utara Jawa beberapa saat setelah tsunami Selat Sunda.
"Satu terperiksa penyebar berita hoaks adalah berinisial D ," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jum'at (4/1) di Mapolres Karawang.
Slamet mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Cilamaya. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melacak akun Facebook Dhonny Kamsuy yang tak lain milik pelaku.
-
Kenapa kabar tsunami itu disebut hoaks? 'Berita itu tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut,' kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam Ramlan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana tsunami itu terjadi? Pemicu awalnya terjadi ketika suhu yang menghangat menyebabkan lidah gletser yang menipis runtuh, demikian temuan para peneliti. Kondisi itu mengguncang lereng gunung yang curam, menyebabkan longsoran batu dan es menghantam Dickson Fjord di Greenland.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang mengklarifikasi kabar tsunami? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam memberikan klarifikasi bahwa kabar adanya tsunami yang terjadi di Kota Batam dan Tanjungpinang pada Selasa (17/9), adalah kabar bohong atau hoaks.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Pelaku membuat tulisan dengan konten tentang akan terjadinya bencana tsunami mulai dari pantai Tanjungpakis, hingga pantai Pondokbali, Subang. Informasi itu disebar pelaku di grup Facebook Karawanginfo.
"Ia telah menyebarkan berita bohong tentang adanya bencana tsunami sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi masyarakat nelayan dan warga yang akan berlibur tahun baruani," kata Slamet.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pelaku hanya ikut menyebarkan informasi palsu mengenai bencana tsunami adalah agar masyarakat lebih waspada dan tidak lebih dari itu. Namun yang terjadi malah menimbulkan keresahan masyarakat.
"Saat ini, pelaku masih status terperiksa dan perlu pendalaman motif lain di balik penyebaran berita palsu, " tandasnya.
Atas perbuatannya, D terancam dijerat dengan Pasal 51 juntco Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
D langsung meminta maaf kepada masyarakat Karawang atas unggahan status ancaman tsunami.
"Saya menyesal dan meminta maaf atas status di akun media sosial," kata pemilik akun Dhonny Kamsuy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video di media sosial Facebook yang menyebut Gunung Tangkuban Perahu erupsi.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya