Sebut belum jera, pelapor minta polisi segera tahan Jonru
Merdeka.com - Usai dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru ternyata tidak jera. Menurut Muannas dan Guntur Romli, setelah dilaporkan Jonru justru menulis status kembali di akun facebooknya, Senin (4/9).
"Karena ternyata ketika sudah dilaporkan Jonru tidak berubah. Bahkan dalam statusnya pada hari senin jam 11.20 WIB Jonru memplesetkan nama Muannas Al Aidid jadi Al Aidit," kata Guntur usai memenuhi pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9) malam.
Menurut Guntur, setelah Jonru membuat status, banyak akun yang membuat meme yang dikaitkan dengan Muannas dengan Aidit PKI. Menurut mereka, hal tersebut kembali menimbulkan fitnah. "Ini jadi fitnah lagi," tambah dia.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang meminta Apple dan Google blokir Temu? Permintaan ini diajukan oleh sejumlah menteri sebagai langkah proaktif untuk melindungi UMKM.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
Menurut Muannas hal tersebut adalah penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Pihaknya, juga selanjutnya akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. "Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kita ambil langkah hukum," kata Muannas.
Muannas juga meminta kepada pihak kepolisian lebih cepat menahan Jonru. Tidak hanya itu pihaknya juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak pemerintah untuk memblokir akun Jonru.
"Karena ini sudah jelas ujaran kebencian dan adu domba dan langkah lebih progresif dan melakukan pemblokiran paska kami sebagai pelapor dan bekerja secara marator," pungkas Muannas.
Berikut status Jonru terkait penghinaan marga menurut Muannas Al Aidid:
Bang Japar adalah tim Pengacara plus Jawara Betawi yang didirikan pasca kasus Iwan Bopeng. Ketuanya Uni Fahira Idris. Mereka terbukti sukses mengawal kemenangan Anies Sandi pada Pilkada DKI 2017. Mereka juga yang menjadi tim pengacara Buni Yani.
Dan hari ini, Bang Japar meraih satu prestasi lagi, yakni berhasil meyakinkan pengadilan untuk membatalkan SP3 untuk Ade Armando, sehingga mulai hari ini Ade Armando kembali jadi TERSANGKA.
Kagum luar biasa pada PERAN BESAR Bang Japar dalam membela Islam secara ikhlas.
Alhamdulillah, saya merasa sangat tersanjung karena Bang Japar menyatakan siap membela saya dalam kasus yang dipolisikan oleh Muannas Al AIDIT.
Namun tentunya, siapapun yang menjadi pengacara saya, mereka hanyalah wasilah. Penentu kemenangan yang sebenarnya adalah Allah. Maka kita selayaknya hanya berharap, meminta dan memuji pada Allah semata.
Betul?
Jakarta, 4 September 2017
Jonru Ginting
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs terkait judi online.
Baca SelengkapnyaKedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaDiharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca Selengkapnya