Sejarah Panjang Benteng Vastenburg hingga Disita Kejari Jakarta Pusat
Benteng Vastenburg Solo, Rabu (26/7) kemarin, disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bangunan bersejarah ini dulunya merupakan barak tentara kolonial Belanda.
Benteng Vastenburg Solo, Rabu (26/7) kemarin, disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bangunan bersejarah ini dulunya merupakan barak tentara kolonial Belanda.
Sejarah Panjang Benteng Vastenburg hingga Disita Kejari Jakarta Pusat
Pada bangunan cagar budaya itu kini dipasang papan pengumuman penyitaan yang dipasang Kejaksaan. Penyitaan dilakukan terkait kasus tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
Lalu bagaimana sejarah Benteng Vastenburg sehingga bisa disita dan akan dilelang Kejaksaan Agung?
Sejarawan asal Kota Solo, Heri Priyatmoko mengisahkan asal usul Benteng Vastenburg, yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Solo.
Heri memaparkan, bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di sisi utara Keraton Kasunanan Surakarta itu memiliki sejarah panjang. Benteng yang awalnya digunakan sebagai markas tentara Belanda itu bahkan pernah menjadi sengketa dan dimiliki swasta, pengusaha Robby Sumampow.
"Benteng Vastenburg dulunya dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda. Dari benteng itu, mereka mengawasi aktivitas di Keraton Kasunanan Surakarta dan masyarakat."
Sejarawan Heri Priyatmoko saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/7).
Benteng itu sanggup menampung prajurit perang sekitar 300 orang. Di masa lalu, di dalamnya terdapat bangunan untuk tempat tinggal para pejabat kolonial. Namun bangunan-bangunan itu sudah tidak ada. "Zaman dulu bisa menampung prajurit perang sekitar 300 orang. Ada barak-barak yang luas untuk perwira dan prajurit, ada juga gudang senjata dan mesiu. Benteng dipimpin seorang residen yang juga berkantor di dalamnya," beber dia. "Sekarang tinggal tembok, empat pintu, parit yang mengelilingi tembok dan sumur," sambung Heri.
Menurut dia, hingga masa Orde Baru, benteng yang memiliki luas 40 ribu meter persegi itu masih digunakan sebagai kamp tentara, yakni untuk tempat pelatihan keprajuritan dan untuk mempertahankan kemerdekaan RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada masa Orde Baru, lahan Benteng Vastenburg ditukar guling dengan pihak swasta. Kawasan heritage itu rencananya akan dibangun hotel. Salah satu pemiliknya adalah pengusaha tempat hiburan Robby Sumampow. "Sebagian besar lahan itu memang dimiliki Pak Robby," katanya. Joko Widodo saat masih menjadi Wali Kota Solo juga pernah berupaya mengembalikan benteng menjadi milik negara. Namun upaya itu terkendala masalah dana. Dibutuhkan anggaran sangat besar untuk membelinya kembali.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga sudah melakukan penaksiran nilai sebagai tahap awal akuisisi lahan Benteng Vastenburg. Belakangan diketahui benteng yang sebagian besar dimiliki Robby, telah disita dengan nama pemilik lain, Benny Tjokrosaputro.
Heri menilai saat ini momen tepat mengembalikan Benteng Vastenburg menjadi milik negara. "Ini jadi peluang negara atau pemkot untuk 'merebut' secara sah kepemilikan benteng," katanya. Menurut dia, hal itu berkaca pada kembalinya Ndalem Joyosuman. Diketahui, bangunan tersebut dulunya pernah digunakan untuk kafe dangdut bernama Kafe Alang-Alang. Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkot Surakarta. "Momentum apik ini harusnya dimanfaatkan Mas Gibran juga, terlebih ia merupakan anak presiden. Jadi punya kekuatan lobi," katanya lagi.