Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejoli Curi Perhiasan Ratusan Juta Majikan untuk Lebaran di Kampung Halaman

Sejoli Curi Perhiasan Ratusan Juta Majikan untuk Lebaran di Kampung Halaman Tersangka kasus pencurian perhiasan ratusan juta di Depok. ©2019 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Sepasang kekasih diamankan petugas Polsek Limo, Depok, Jawa Barat. Mereka adalah RH (33) dan AHM (35). Keduanya merupakan asisten rumah tangga di rumah milik Hendrawan Aji (68).

Kedua pelaku diamankan karena mencuri di rumah majikannya di Jalan Saparua, Cinere, Depok. Mereka sekongkol menggasak perhiasan milik majikannya ketika majikan sedang lengah.

Pencurian ini dilakukan beberapa kali dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Perhiasan tersebut dijual pelaku di kawasan Tangerang. Pelaku menjual perhiasan ratusan juta itu dengan harga sangat murah. "Perhiasan berbagai macam jenis dijual senilai Rp 4,3 juta bersama HP minta bantuan pacarnya dijualkan," kata Kapolsek Limo Kompol Iskandar, Selasa (7/5).

Keduanya kemudian diamankan di Grand Duta Tangerang Gebang Raya Periuk Tangerang Kota. RH mencuri perhiasan majikannya kemudian meminta AHM menjualnya di Tangerang. Pengakuan pelaku, pencurian dilakukan dua kali.

"Majikan pelaku sudah tidak bekerja kedua anaknya ada di luar negeri dan tinggal di Serpong. Ketika sedang pergi ke gereja keadaan lengang pelaku beraksi," ujar dia.

Mulanya majikan RH tidak tahu kalau perhiasannya hilang. Dia baru tahu ketika RH berpamitan pulang kampung. Barulah majikannya memeriksa lemari dan mengetahui banyak perhiasan yang hilang.

"Pas pelaku pulang kampung baru korban memeriksa lemari dan melihat perhiasan sudah hilang. Kemudian dilaporkan ke polisi," tukasnya.

Kedua pelaku pun mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, RH mengaku jika perhiasan yang dicurinya itu bernilai tinggi.

"Saya tidak tahu kalau perhiasan itu asli. biasa jika perhiasan asli ditaruh di tempat yang aman, tapi ini tidak ditaruh sembarang tempat," katanya.

RH pun mengaku menyesali perbuatannya. Uang hasil penjualan perhiasan sudah dipakai untuk kebutuhan di kampung.

"Uang dari perhiasan yang dijual digunakan buat tambahan biaya keluarga di kampung untuk tabungan lebaran," tutupnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram

Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar

Korban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.

Baca Selengkapnya
Kesal Dipecat, Begini Cara Dua Pria Balas Dendam ke Mantan Bos
Kesal Dipecat, Begini Cara Dua Pria Balas Dendam ke Mantan Bos

Korban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya