Sejoli pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap polisi
Merdeka.com - Sepasang kekasih, Rio Raharja (32) dan Minda Selvia (30), dibekuk tim Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu senilai Rp 1 miliar.
Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Elang, Jumat (2/2) malam lalu. Sebelumnya, polisi mengendus masuknya sabu ke Samarinda, dalam jumlah besar. Penyelidikan mengarah ke Rio, residivis kasus sabu, yang bebas 2017 lalu, setelah menjalani vonis 4 tahun penjara.
Malam itu, Rio diketahui tengah berboncengan bersama seorang wanita, yang tak lain kekasihnya. Gelagatnya memang mencurigakan, dan terlihat gugup. Polisi yang mencegatnya, lalu melakukan penggeledahan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami coba berhentikan dia (Rio), tapi dia terus kabur. Akhirnya kami amankan saat masuk di dalam gang. Kita geledah, kita temukan 1.007 gram sabu," kata Kanit Sidik Satuan Reskoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (6/2) sore.
Sabu itu yang terbungkus kantong plastik minuman teh itu nyaris mengelabui polisi. "Kita dapatkan barang bukti itu dijepit antara pembonceng Rio dan pacarnya itu saat di motor," ujar Teguh.
Dalam 4 hari hingga Senin (5/2), penyelidikan kepolisian untuk mengembangkan kasus itu, belum berbuah hasil. Polisi memburu pemasok sabu, yang mengontrol pengiriman melalui ponsel. "Jadi dua orang ini, sambil jalan, sambil dikontrol oleh penelpon. Si penelpon ini, masih kita kejar. Jadi, mereka ini kurir," sebut Teguh.
Selain kurir, urine keduanya juga positif mengandung zat amphetamine, bahan dasar sabu. "Mereka dijanjikan upah yang mereka tidak tahu besarannya. Upah itu akan diberikan kalau berhasil mengantar sabu itu ke suatu tempat. Tapi keburu kita tangkap," tegas Teguh.
Rio diketahui pernah mendekam di penjara, sejak 2013, juga terkait kasus sabu. "Jaringan narkoba ini terus berkembang. Kami buru, jaringan putus. Dia (Rio) ini masuk jaringan baru.
Keduanya kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. "Saya tidak tahu kalau yang saya bawa itu sabu, Pak," kilahnya saat ditanya wartawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya