Sekap penghuni rumah, perampok gasak uang Rp 100 juta dan emas
Merdeka.com - Warga Purwokerto Jawa Tengah dihebohkan dengan perampokan yang terjadi di Perumahan Puri Hijau Purwokerto Selatan pada Senin (19/9). Dalam aksinya, kawanan perampok membekap dua penghuninya dan menggasak uang tunai Rp 100 juta dan beberapa benda berharga lainnya.
Dua penghuni rumah, Adi Setiawan (44) dan Sri Indrawati (71) disekap kawanan penjahat yang menyatroni rumahnya sekitar pukul 18.45 WIB. Dari informasi yang dikumpulkan, aksi perampokan tersebut dilakukan setelah kawanan rampok berhasil masuk dari belakang rumah. Kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang tersebut kemudian menunggu penghuni rumah dan kemudian menyekapnya.
"Korban kemudian diikat menggunakan tali dan borgol dan kemudian kawanan rampok mengambil harta benda milik korban yang ada di dalam rumah," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Selasa (20/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
Setelah berhasil mengambil benda berharga milik korban, kawanan perampok tersebut kemudian melarikan diri yang melalui belakang rumah. Setelah itu, Adi yang dalam keadaan terborgol, segera meminta pertolongan ke satuan pengaman yang berada di pos satpam perumahan. Melihat kejadian tersebut, satpam perumahan melepaskan ikatan tangan korban dan melapor ke pihak Kepolisian.
Dari keterangan sang pemilik, kawanan rampok tersebut berhasil menggasak uang tunai Rp 100 juta, emas seberat 1 ons, Modem DVK CCTV dan 2 ponsel merek Samsung. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni sarung pisau milik pelaku, sepatu warna putih dan merah milik pelaku, sandal karet warna cokelat milik pelaku, dan tambang.
Menurut Gidion, perampok sempat melakukan aksi kekerasan terhadap Sri. Bekas luka kekerasan tersebut, ditemukan di sekujur tubuh korban. Selain itu, kawanan perampok tersebut juga sempat merusak CCTV dan jendela kamar untuk masuk ke dalam rumah. "Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perampokan tersebut," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya