Sektor Ketenagakerjaan Butuh Kolaborasi Hadapi Dampak Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang perlunya meningkatkan kerja sama antara perusahaan dan pekerja serta pemerintah dalam penggunaan teknologi digital menghadapi era industri 4.0. Kerja sama bisa dilakukan dalam pengelolaan data dan informasi, perencanaan dan pengembangan SDM dan dunia usaha, maupun dalam penyusunan kebijakan
"Semua kerja sama itu dilandasi oleh kepentingan bersama bagi kemajuan perusahaan, penciptaan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Webinar Ketenagakerjaan bertema 'Strategi dan Peran Perusahaan Dalam Menangani Pengangguran dan Pekerja Terdampak Covid-19' di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Tri Retno mengatakan dampak negatif Covid-19 di bidang ketenagakerjaan, tidak hanya dirasakan oleh perusahaan dan pekerjanya di sektor formal. Namun juga dirasakan oleh pekerja di sektor informal seperti buruh bebas maupun pekerja mandiri. "Akibat lebih lanjut dari dampak tersebut, maka daya beli masyarakat menurun dan jumlah penduduk miskin meningkat," kata Tri Retno Isnaningsih.
-
Siapa yang bisa terdampak stres kerja? Stres kerja adalah fenomena yang semakin umum di dunia kerja modern, di mana tuntutan pekerjaan yang tinggi, tekanan untuk memenuhi tenggat waktu, dan persaingan yang ketat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak pekerja menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional, yang seringkali menyebabkan peningkatan tingkat stres.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang merasa tertekan di lingkungan kerja toxic? Lingkungan seperti ini akan membuat karyawan merasa stres, tidak aman, dan tertekan.
-
Siapa yang terkena dampak dari tindakan karyawan magang tersebut? Perusahaan menegaskan bahwa operasi komersial daring mereka, termasuk model AI bahasa besar, tidak terpengaruh oleh tindakan karyawan magang tersebut.
Terkait hal tersebut, Kabarenbang berpendapat Pemerintah perlu meningkatkan kesempatan pekerjaan yang layak bagi pemuda melalui program pelatihan dan dukungan bagi wirausahawan muda. "Sektor privat memiliki peran penting untuk menawarkan pemagangan," katanya.
Selain itu lanjut Kabarenbang, Pemerintah perlu mengombinasikan jaminan sosial dengan investasi pada layanan ketenagakerjaan (public employment services); mengombinasikan pelayanan digital dengan konseling personal dan jasa penempatan; serta meningkatkan informasi tentang pasar tenaga kerja.
"Sedangkan perusahaan melakukan perencanaan ulang tentang bisnis usahanya serta kebutuhan tenaga kerjanya, baik jumlah maupun kompetensi yang dibutuhkan," ujarnya.
Mengingat dampak pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, Kabarenbang berpendapat harus dicari dan dilakukan berbagai cara guna meminimalkan dampak negatif tersebut.
"Tantangan persaingan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan antara negara semakin ketat. Untuk itu diperlukan kesadaran, kepedulian dan kebersamaan semua pihak untuk mengatasi serta melakukan langkah-langkah strategis ke depan," ujarnya.
Kabarenbang mengatakan guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis. Pertama, paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.
Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. "Keenam, memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air," ujarnya.
Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Kabarenbang mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terutama perusahaan yang terdampak serta jumlah pekerja yang dirumahkan dan atau di PHK; pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja sehingga di perlakukan secara adil oleh pemberi kerja melalui pelatihan kerja dan memperoleh pelatihan-pelatihan di BLK dengan memproduksi masker, alat pelindung diri, handsanitizer, bilik disinfektan, wastafel sistem injak, dan face shield.
"Kami juga meningkatkan layanan mediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAfriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk mengurus permasalahan di industri padat karya, termasuk Sritex.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaPemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaRPMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca Selengkapnya