Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 2017, Polda Jateng pecat 17 polisi bermasalah

Selama 2017, Polda Jateng pecat 17 polisi bermasalah HUT Bhayangkara. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menegaskan, dalam kurun waktu sepanjang tahun 2017, pihaknya telah memecat 17 polisi yang bermasalah. Mereka terbukti melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana.

"Ada sebanyak 17 anggota (Polda Jateng) yang kita rekomendasikan untuk Pemberhentian secara Tidak Hormat atau PTDH," tegas Condro Kirono usai menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-71 di Lapangan Tri Bhrata, Kompleks Kawasan Akademi Kepolisian (Akpol) di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jateng Senin (10/7).

Selain 17 anggota Polda Jateng yang dipecat, Polda Jateng juga telah memberikan sanksi kepada beberapa anggota lain yang melanggar disiplin, desersi, kode etik maupun tindak pidana.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi proses anggota yang melanggar bisa dikenakan sangsi disiplin, kode etik dan pidana," jelas Condro.

Mantan Kakorlantas Mabes Polri ini menjelaskan jika dalam proses sidang kode etik maupun pidana, anggota Polri diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan. Bisa melalui proses banding di persidangan, baik di etik profesi maupun persidangan sipil.

Condro membeberkan keputusan pemecatan bisa diperoleh setelah vonis sidang dijatuhkan. Kecuali anggota Polri yang bersangkutan bertugas di Lembaga Pendidikan (Lemdik) Mabes Polri. Sehingga upacara pemecatan bisa disaksikan.

"Memang sekarang ini pemecatan itu kalau polisi yang bersangkutan tidak bertugas di Lembaga Pendidikan (Lemdik) ada kesulitan kita upacarakan (pemecatan).

Dia menambahkan mayoritas anggota Polri tidak hadir dalam upacara pemecatan. Mereka sudah tahu dari vonis yang dijatuhkan.

"Begitu dia tahu di PTDH kita panggil tidak mau. Makanya jangan heran kenapa sekarang kok tidak pernah ada upacaranya (pemecatan)," pungkas Condro.

Meriahnya HUT Bhayangkara di Semarang

Sementara itu, atraksi tarian bamban cakil dan polisi cilik memeriahkan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 71 Senin (10/7) digelar di Lapangan Tri Bhrata, Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hadir dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara-71, Pangdam IV/ Diponegoro Brigjend TNI Tatang Sulaiman, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono bertindak sebagai inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-71 yang diikuti oleh ratusan anggota Polri dan organisasi kepemerintahan dan non pemerintah.

Condro Kirono dalam amanat upacaranya menyampaikan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada seluruh personel Polri untuk memperbaiki manajemen, menekan korupsi dan menghilangkan sikap arogansi.

polisi cilik

Di sela-sela upacara, atraksi terjun payung 5 anggota Polda Jateng memeriahkan peringatan HUT Bayangkara 71 ini. Kelima anggota Polda Jateng ini membawa berbagai bendera di antaranya bendera merah putih dan bendera Polri.

Kemudian juga disuguhkan atraksi parade ratusan polisi cilik yang didatangkan dari wilayah Purwodadi, Jateng. Mereka dilatih secara khusus selama 3 bulan oleh Polres Grobogan dan sempat menjuarai lomba polisi cilik dalam rangka HUT Bhayangkara 71 ini.

Tak kalah menariknya, atraksi tarian kolosal yang diperagakan oleh ratusan anggota Polrestabes Semarang dibawah bimbingan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji.

Selain memberikan tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Naraya kepada anggota Polri dan masyarakat Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan jika lembaga Polri saat ini tidak lagi terus memperbaiki diri.

"Introspeksi, koreksi kinerja dan pemeliharaan kamtibmas tetap akan kita lakukan. Kita tidak alergi dengan kritik masyarakat terkait kinerja Polri khususnya Polda Jateng. Saya sudah deklarasikan jika siap menerima masukan masyarakat dan akan segera kita tindak lanjuti," ungkapnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Maaf Kinerja Polisi Masih Ada Kekurangan, Buka Ruang Kritik untuk Perbaikan
Kapolri Minta Maaf Kinerja Polisi Masih Ada Kekurangan, Buka Ruang Kritik untuk Perbaikan

Hal ini dilakukan sebagai evaluasi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya