Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PPKM, Pemkab Bantul Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Selama PPKM, Pemkab Bantul Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan Sidak protokol kesehatan©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memerintahkan pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan atau desa guna mendukung pengendalian penularan virus corona selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada 9-22 Februari 2021.

"Koordinasi seluruh unsur mulai dari ketua RT (rukun tetangga), dukuh, lurah, Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat dan relawan lainnya dengan membentuk Posko Tingkat Kelurahan yang ditetapkan dengan keputusan lurah," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, dilansir Antara, Jumat (12/2).

Pembentukan Posko Covid-19 tingkat kelurahan itu diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Bantul menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro.

Orang lain juga bertanya?

Posko tingkat kelurahan yang dibentuk lurah sebagai ketua, bersama pamong kelurahan dan mitra kelurahan lainnya tersebut memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di kelurahan setempat.

Terkait pembiayaan Posko Tingkat Kelurahan, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kelurahan bersumber dari Dana Desa dan dapat didukung dengan sumber pendapatan lainnya baik APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun anggaran institusi terkait.

"Kebutuhan pembiayaan untuk Babinsa dan Babinkamtibmas dibebankan pada Anggaran TNI/Polri, kemudian kebutuhan pembiayaan untuk testing, tracing dan treatment, dapat bersumber dari APBD DIY, dan atau APBD Kabupaten Bantul," katanya.

Dalam Instruksi Bupati tentang PPKM berbasis mikro juga menyebut ada empat kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga RT. Pertama zona hijau dengan tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka pengendalian dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap secara rutin dan berkala.

Kemudian zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif, dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian seperti dalam zona hijau serta menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Sedangkan zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian dengan pemberlakuan PPKM mikro yang meliputi, pertama menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Kedua, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat. Ketiga, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Keempat, melarang kerumunan lebih dari tiga orang. Kelima, membatasi keluar masuk wilayah RT sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Kemudian terakhir (keenam), meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadikan penularan virus Covid-19.

Pemkab meminta Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan penegakan hukum pelaksanaan PPKM Mikro bisa dengan memberikan teguran kepada penyelenggara kegiatan, menghentikan, membubarkan kegiatan, atau melakukan bentuk penegakan hukum lainnya.

"Mengoptimalkan Posko Covid-19 Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, sampai tingkat Padukuhan atau RT, khusus kelurahan dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan anggaran kelurahan secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab," katanya.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Bantul menyebut total kasus positif di Bantul per Kamis (11/2) berjumlah 6.785 kasus, dengan angka sembuh 5.807 orang, kemudian kasus meninggal berjumlah 203 kematian, sehingga pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi berjumlah 775 orang.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maksimalkan TPST di Tingkat Desa, Begini Cara Bantul Sikapi Penutupan TPST Piyungan
Maksimalkan TPST di Tingkat Desa, Begini Cara Bantul Sikapi Penutupan TPST Piyungan

Pemkab Bantul akan memaksimalkan tempat pembuangan di masing-masing kelurahan sebagai tempat penampungan sampah sementara

Baca Selengkapnya
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi

Baca Selengkapnya
5 Fakta Probolinggo Darurat Demam Berdarah, Kasus Capai 993 Sebanyak 12 Orang Meninggal
5 Fakta Probolinggo Darurat Demam Berdarah, Kasus Capai 993 Sebanyak 12 Orang Meninggal

Kasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Bontang Kukuhkan Kelana, Langkah Inovatif Mitigasi Risiko Kebencanaan
Wali Kota Bontang Kukuhkan Kelana, Langkah Inovatif Mitigasi Risiko Kebencanaan

Kelana merupakan kepanjangan dari Kelurahan Tangguh Bencana.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.

Baca Selengkapnya
BPBD Banyuwangi Kirim Air Bersih Ke Wilayah Kekurangan Air
BPBD Banyuwangi Kirim Air Bersih Ke Wilayah Kekurangan Air

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah memerintahkan semua dinas untuk membuat langkah antisipatif terkait dampak El Nino

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Tri Tito Karnavian Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi
Tri Tito Karnavian Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi

Mereka yang dilantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.

Baca Selengkapnya
Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta
Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak

Baca Selengkapnya
Beri Arahan Pada PPK, Polres Rohul Paparkan TPS Rawan Kecurangan
Beri Arahan Pada PPK, Polres Rohul Paparkan TPS Rawan Kecurangan

Daerah rawan banjir dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan

Baca Selengkapnya