Selama PPKM, Pemkab Bantul Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memerintahkan pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan atau desa guna mendukung pengendalian penularan virus corona selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada 9-22 Februari 2021.
"Koordinasi seluruh unsur mulai dari ketua RT (rukun tetangga), dukuh, lurah, Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat dan relawan lainnya dengan membentuk Posko Tingkat Kelurahan yang ditetapkan dengan keputusan lurah," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, dilansir Antara, Jumat (12/2).
Pembentukan Posko Covid-19 tingkat kelurahan itu diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Bantul menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa tujuan Banyuwangi meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan? Peluncuran tersebut, menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sebagai upaya mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data.
-
Kenapa Bantul adakan program padat karya? Pengentasan kemiskinan masih merupakan tugas besar pemerintah di tiap daerah. Di Kabupaten Bantul misalnya, pemerintah daerah setempat berusaha untuk mengentaskan kemiskinan warga dengan mengadakan program padat karya.
Posko tingkat kelurahan yang dibentuk lurah sebagai ketua, bersama pamong kelurahan dan mitra kelurahan lainnya tersebut memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di kelurahan setempat.
Terkait pembiayaan Posko Tingkat Kelurahan, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kelurahan bersumber dari Dana Desa dan dapat didukung dengan sumber pendapatan lainnya baik APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun anggaran institusi terkait.
"Kebutuhan pembiayaan untuk Babinsa dan Babinkamtibmas dibebankan pada Anggaran TNI/Polri, kemudian kebutuhan pembiayaan untuk testing, tracing dan treatment, dapat bersumber dari APBD DIY, dan atau APBD Kabupaten Bantul," katanya.
Dalam Instruksi Bupati tentang PPKM berbasis mikro juga menyebut ada empat kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga RT. Pertama zona hijau dengan tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka pengendalian dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap secara rutin dan berkala.
Kemudian zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif, dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian seperti dalam zona hijau serta menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.
Sedangkan zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian dengan pemberlakuan PPKM mikro yang meliputi, pertama menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Kedua, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat. Ketiga, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Keempat, melarang kerumunan lebih dari tiga orang. Kelima, membatasi keluar masuk wilayah RT sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kemudian terakhir (keenam), meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadikan penularan virus Covid-19.
Pemkab meminta Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan penegakan hukum pelaksanaan PPKM Mikro bisa dengan memberikan teguran kepada penyelenggara kegiatan, menghentikan, membubarkan kegiatan, atau melakukan bentuk penegakan hukum lainnya.
"Mengoptimalkan Posko Covid-19 Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, sampai tingkat Padukuhan atau RT, khusus kelurahan dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan anggaran kelurahan secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab," katanya.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Bantul menyebut total kasus positif di Bantul per Kamis (11/2) berjumlah 6.785 kasus, dengan angka sembuh 5.807 orang, kemudian kasus meninggal berjumlah 203 kematian, sehingga pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi berjumlah 775 orang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Bantul akan memaksimalkan tempat pembuangan di masing-masing kelurahan sebagai tempat penampungan sampah sementara
Baca SelengkapnyaBPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi
Baca SelengkapnyaKasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKelana merupakan kepanjangan dari Kelurahan Tangguh Bencana.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah memerintahkan semua dinas untuk membuat langkah antisipatif terkait dampak El Nino
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMereka yang dilantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Baca SelengkapnyaPosyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak
Baca SelengkapnyaDaerah rawan banjir dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan
Baca Selengkapnya