Selesai Diperiksa, Panji Gumilang Dikawal Ketat Personel Polri
Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Senin (3/7) tengah malam. Dia diperiksa sekitar 9 jam sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang tampak keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB. Dia dikawal ketat sejumlah personel Polri.
Saat ditanyai awak media, tak banyak kata yang disampaikan Panji. "Sudah ditanyakan semua. Sudah dijawab dengan sempurna. Baik semua. Semua berjalan dengan baik," ucapnya.
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan gugatan Panji Gumilang dilayangkan? “Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selanjutnya, petugas meminta wartawan yang terus bertanya untuk mundur. Karena situasi belum terkendali, mereka membawa Panji Gumilang kembali ke dalam Gedung Bareskrim.
Pengacara Panji Gumilang sempat menemui wartawan. Dia menyatakan kliennya akan memberikan beberapa keterangan dengan syarat awak media tertib.
Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama. Dia tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.40 WIB.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, proses gelar perkara Al Zaytun kemungkinan akan dilakukan setelah pemeriksaan Panji Gumilang selesai. "Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan," kata Djuhandhani kepada awak media.
Menurutnya, penentuan gelar perkara dalam kasus penistaan agama atas terlapor Panji. Dilakukan oleh jajarannya dengan hati-hati, dengan mengambil segala kesaksian yang dianggap kompeten.
"Tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, sembrono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita lihat besok," ujarnya.
Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diputuskan naik ke penyidikan. Proses penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sesuai ketentuan.
"Setelah itu kita gelarkan apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Sekadar informasi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSaat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPanji hadir dikawal ajudan dan kuasa hukum. Menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam, dia sempat mengacungkan jempol.
Baca Selengkapnya