Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 Orang diamankan dalam kasus sabu, satu residivis LP Nusakambangan

9 Orang diamankan dalam kasus sabu, satu residivis LP Nusakambangan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polresta Surakarta mengamankan sembilan orang yang terlibat penggunaan dan peredaran sabu. Satu di antaranya merupakan residivis Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, yang baru bebas 3 bulan lalu.

Kesembilan tersangka kasus barang haram tersebut adalah SR alias Muchtar, DY alias Yuli, AIS, P alias Koko, YW alias Gareng, H alias Karyo, ACS alias Tetek, JA alias Sendor dan JS alias Ganden. Dari kesembilan tersangka tersebut polisi menyita sabu seberat total 55,48 gram.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan sembilan tersangka itu ditangkap awal Januari lalu. Mereka diamankan di delapan lokasi berbeda. Sementara dua tersangka Koko dan Gareng dicokok di tempat yang sama.

"Kegiatan Satresnarkoba Polresta Surakarta selama Januari (2018) berhasil menangkap sembilan tersangka. Empat dari sembilan tersangka diindikasikan merupakan pengedar, yang lainnya pemakai," ujar Kapolresta Surakarta, saat menggelar konferensi pers, Kamis (1/2).

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Polisi mensinyalir ada keterlibatan jaringan peredaran narkoba. Apalagi, seorang diantara sembilan tersangka tersebut merupakan residivis LP Nusakambangan.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, mulai dari jaringan diatasnya hingga peredarannya," tandasnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Satresnarkoba Polresta Surakarta Kompol Eddy Sulistiyanto mengemukakan, penangkapan sembilan tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga dilakukan penangkapan para tersangka.

"Para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Surakarta. Mereka dijerat pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 114, hingga 132. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Eddy.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya