9 Orang diamankan dalam kasus sabu, satu residivis LP Nusakambangan
Merdeka.com - Polresta Surakarta mengamankan sembilan orang yang terlibat penggunaan dan peredaran sabu. Satu di antaranya merupakan residivis Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, yang baru bebas 3 bulan lalu.
Kesembilan tersangka kasus barang haram tersebut adalah SR alias Muchtar, DY alias Yuli, AIS, P alias Koko, YW alias Gareng, H alias Karyo, ACS alias Tetek, JA alias Sendor dan JS alias Ganden. Dari kesembilan tersangka tersebut polisi menyita sabu seberat total 55,48 gram.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan sembilan tersangka itu ditangkap awal Januari lalu. Mereka diamankan di delapan lokasi berbeda. Sementara dua tersangka Koko dan Gareng dicokok di tempat yang sama.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kegiatan Satresnarkoba Polresta Surakarta selama Januari (2018) berhasil menangkap sembilan tersangka. Empat dari sembilan tersangka diindikasikan merupakan pengedar, yang lainnya pemakai," ujar Kapolresta Surakarta, saat menggelar konferensi pers, Kamis (1/2).
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Polisi mensinyalir ada keterlibatan jaringan peredaran narkoba. Apalagi, seorang diantara sembilan tersangka tersebut merupakan residivis LP Nusakambangan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, mulai dari jaringan diatasnya hingga peredarannya," tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Satresnarkoba Polresta Surakarta Kompol Eddy Sulistiyanto mengemukakan, penangkapan sembilan tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga dilakukan penangkapan para tersangka.
"Para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Surakarta. Mereka dijerat pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 114, hingga 132. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutur Eddy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya