Sempat Bikin Geger, Wanita-Wanita Ini Punya Dua Suami
Merdeka.com - Fenomena poliandri atau wanita memiliki lebih dari satu suami tak lazim bagi masyarakat Indonesia. Aktivitas itu melanggar aturan agama dan berbenturan dengan budaya ketimuran.
Namun praktik ini ternyata pernah beberapa kali terjadi di Indonesia. Bahkan, kasusnya sempat ditangani pihak kepolisian karena dilaporkan warga.
Berikut wanita-wanita yang sempat membuat geger karena memiliki dua suami yang dirangkum merdeka.com, Kamis (25/5):
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kapan poligami mulai dipraktikkan di Urals Selatan? Sebuah keluarga yang hidup 3.800 tahun lalu tampaknya menerapkan pendekatan pernikahan yang fleksibel, dengan pria-pria kebanyakan hanya diperbolehkan memiliki satu istri, kecuali beberapa pria terpilih bisa menikmati kehadiran beberapa wanita sekaligus.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
Wanita Muda di Riau Diusir Warga
Seorang wanita muda di sebuah desa di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, diusir warga karena disinyalir memiliki dua suami. Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Wanita inisial S tampak keluar rumah setelah diusir beramai-ramai oleh warga pada 7 Juni 2022 pukul 21.00 WIB. Anggota Polsek Kuantan Tengah membawa dan mengamankan wanita itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Bahkan salah satu suaminya juga tampak menggendong anak-anaknya meninggalkan rumah dan kerumunan masyarakat.
Warga merasa resah dan malu dengan keberadaan S di lingkungan tempat tinggal mereka. Sebab pria lain yang diduga suami kedua S pernah dibawa ke rumahnya untuk menemui suami pertama.
Kepala Desa Kuswanto membenarkan pengusiran terhadap S dan suaminya. Namun Kuswanto belum memiliki bukti kuat terkait informasi S melakukan poliandri.
"Iya kejadian pengusiran benar. Terkait bersuami dua tidak bisa dipastikan, karena data kita hanya ada satu suami sah di rumahnya," kata Kuswanto.
Dia menyampaikan, warga sering melihat S dibawa pria lain. Bahkan kejadian itu diketahui suami sahnya. "Dia anaknya empat orang, ada suami sahnya di rumah. Kalau menurut warga, mereka sering warga lihat sama orang lain," ucapnya.
Wanita Cianjur Dipolisikan Warga
Tindakan seorang istri di Cianjur, Jawa Barat, menggegerkan Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjugsari, Kecamatan Sukalayu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia kepergok menikahi pria lain secara diam-diam, tanpa diketahui sang suami hingga dilaporkan ke polisi.
Diketahui pelapor sendiri berinisial TS (49) dan merupakan suami pertama dari NN (28) yang menikahi pria lain, UA (32). Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Di mana sang istri diusir TS dari rumah dan pakaiannya dibakar.
Kekesalan TS sendiri juga diikuti warga lain yang ramai mendatangi kediaman mereka. Terpantau N turut diusir oleh warga di sana.
Dalam perjalanannya, proses hukum kasus ini dihentikan polisi karena pihak suami pertama mencabut laporan. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, pihak suami pertama dan kedua telah saling bertemu untuk bermusyawarah. Dari hasil kesepakatan, akhirnya suami pertama mencabut laporannya kepada NN.
Menurutnya laporan tersebut merupakan delik aduan, di mana dijelaskan dalam Pasal 284 KUHP, kasus tidak bisa diproses jika tidak ada unsur aduan seperti yang telah dicabut.
"Ini sudah tidak ada proses hukum karena itu adalah delik aduan, sehingga baru bisa diproses jika ada pengaduan dari suami maupun istri," terang Doni dikutip dari kanal YouTube Liputan6 SCTV, 19 Mei 2022.
Dalam kasus tersebut, polisi turut menyebut jika N menikah dengan UA secara siri karena tidak ditemukan dokumen kenegaraan untuk pernikahan. Hal itu yang kemudian membuat suami pertama langsung memberi talak tiga dan menceraikannya langsung.
Usai kejadian, kondisi kampung sudah kondusif dari amarah warga. Namun warga setempat belum bisa menerima kembali keberadaan N untuk tinggal di sana.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajah mempelai pria terbilang tampan dibalut dengan pakaian pengantin adat Palembang yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaDalam agama Islam poligami memang diperbolehkan, namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan didasarkan pada alasan yang sesuai dengan syariat.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria asal Situbondo hidup berpoligami di sebuah rumah sederhana berlantaikan tanah.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaCerita petani di Situbondo punya dua istri dan tinggal di satu rumah yang sama.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca Selengkapnya