Sempat tertunda, TPP PNS Pemprov Jabar cair Maret
Merdeka.com - Para PNS di lingkungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) bisa kembali tersenyum. Sebab, penghasilan pegawai (TPP) PNS pada Desember 2016 sampai Januari 2017 yang sempat tertunda segera dibayarkan, Maret ini.
Hal itu dipastikan, usai Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandatangani keputusan terkait pencairan TPP untuk 2017. "Alhamdulillah, untuk TPP Desember 2016 dan Januari 2017 akan dibayarkan sekaligus Maret ini, dan (jumlahnya) tidak ada perubahan," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/3).
Iwa menjelaskan, alasan keterlambatan TPP karena pihaknya melakukan penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Menurutnya, untuk TPP Januari dibayarkan Maret karena perhitungan TPP dibayarkan setelah kinerja dijalankan PNS tersebut. Karena itu prosesnya mengalami penyesuaian karena ada OPD baru dan jabatan baru.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Kapan gaji KPPS Pilkada 2024 dibayarkan? Besaran gaji KPPS Pilkada 2024 itu sudah termasuk honorarium untuk masa kerja selama proses pemungutan dan penghitungan suara dilangsungkan.
-
Bagaimana cara PPS mendapatkan gaji? Gaji PPS Pilkada 2024 menurut keputusan tersebut, maka ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang. Sedangkan anggota PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.300.000 per orang, serta sekretaris PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.150.000 per orang.
"Karena itu untuk TPP Februari akan dibayar April 2017, sementara Maret dibayarkan Mei," imbuhnya.
Sementara untuk PNS fungsional dan teknis, Iwa juga memastikan TPP-nya akan tetap dibayarkan. Namun karena keputusan gubernur terkait fungsional SOTK baru belum turun, maka perhitungannya memakai Kepgub lama.
"Insya Allah mulai April pembayaran dan penghitungan TPP sudah mulai normal," ujarnya.
Asisten Administrasi Setda Jabar M Solihin menambahkan, jika TPP Desember-Januari akan dibayarkan Maret sementara untuk Februari dibayarkan April.
"Ke depan normal lagi, sekali lagi ini karena penyesuaian dan nomenklatur baru," tuturnya di tempat sama.
Dia mengatakan, formulasi pembayaran TPP ini tidak dibayarkan berbarengan dengan gaji pokok, karena kinerja itu sesuai kesepakatan yang harus dilaporkan dinas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maksimal setiap tanggal 9.
"Kemudian BKD merekap, dan menghitung meski sudah online tapi harus diteliti, ini memakan waktu dua hari. Jadi sekali lagi ini terjadi karena ada penyesuaian SOTK baru," jelasnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca Selengkapnya