Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senjata Ajudan Ferdy Sambo Pencabut Nyawa

Senjata Ajudan Ferdy Sambo Pencabut Nyawa Irjen Pol Ferdy Sambo Usai Diperiksa 7 Jam. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Skenario baku tembak dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terbongkar. Timsus Polri menemukan fakta bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J. Senjata digunakan milik Brigadir RR Alias Ricky Rizal. Ferdy Sambo terancam hukuman mati karena merancang pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil penyelidikan Timsus Polri menyatakan bahwa tak ada tembak menembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Fakta yang terungkap adanya rekayasa dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Padahal Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata Brigadir Ricky Rizal (RR).

"Penembakan terhadap Brigadir J dengan dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Sigit menambahkan, Timsus Polri tengah mendalami keterlibatan Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Yang pasti, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus. Skenario pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo menjadi terang benderang setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Terkesan telah terjadi tembak menembak. Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat langsung, tim melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," kata dia.

Komnas HAM Panggil Puslabfor Polri Telusuri Uji Balistik Penembakan Brigadir J

Temuan Timsus Polri perihal tak terjadi baku tembak itu membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melakukan penyelidikan dengan memanggil Puslabfor Polri. Pemanggilan Puslabfor Polri untuk mendalami uji balistik dalam kasus penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah data hasil uji balistik dilakukan Puslabfor Polri. Data tersebut berkaitan dengan dua senjata api dan sejumlah selongsong dan proyektil yang telah menjadi barang bukti tim Puslabfor Polri.

"Jumlah senjata yang tadi diberitahukan pada kami itu jumlahnya dua. Ya, jumlahnya dua, terus sekian selongsong, sekian anak peluru, sekian peluru yang masih utuh, juga diberitahukan kepada kami," sebut Anam kepada wartawan, Rabu (10/8).

Dari seluruh data tersebut, Anam menyebutkan bahwa data terkait peluru, selongsong, sampai serpihan menjadi hal yang penting dalam memastikan kepemilikan senjata api. Di mana hasilnya nanti akan membuktikan dua senjata, yakni Glock-17 milik Bharada E dan HS-19 milik Brigadir J.

Salah satu hal penting pemanggilan Puslabfor Polri menurut Anam, hasil pengecekan metalogrin mengenai peluru atau anak peluru, selongsong termasuk serpihan peluru senjata api tersebut.

"Apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada Labfor oleh penyidik, yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik," uajr dia.

Komnas HAM juga telah mendapatkan data berkaitan nomor registrasi senjata berkaitan administrasi terhadap dua senjata yang telah didapat dari Puslabfor. Namun untuk membuktikan kepemilikan, hal itu masih dalam pendalam.

"Semua hal terkait identitas yg ada di senjata, identitas yg ada di administrasinya kami tadi lihat. Ini labfor, bukan penyidik, jadi senjata hanya ditunjukkan nomornya, nomor registrasinya, tidak ditunjukkan orangnya," tandasnya.

Ferdy Sambo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider 338 Jo 55 56 KUHP terkait pembunuhan berencana. Ferdy Sambo terancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun penjara.

Selain Ferdy Sambo, Brigadir R dan seorang berinisial KM, yang belakangan diketahui merupakan sopir istri Ferdy Sambo berinisial PC, lantaran diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Sementara Bharada E dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 tentang pembunuhan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Hasil Autopsi Ajudan Jenderal Tewas Tertembak, Peluru Tembus Jantung
VIDEO: Fakta-Fakta Hasil Autopsi Ajudan Jenderal Tewas Tertembak, Peluru Tembus Jantung

Hasilnya, Brigadir Setyo mengalami luka tembak di dada sebelah kiri, hingga jantung dan paru-paru

Baca Selengkapnya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya

Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara: Peluru Kena Jantung dan Paru-Paru
Hasil Autopsi Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara: Peluru Kena Jantung dan Paru-Paru

Dugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba

Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api

Korban tertembak senjata api jenis HS-9 yang dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Kulon Progo Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Luka Tembak di Kepala
Kronologi Polisi di Kulon Progo Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Luka Tembak di Kepala

Namun, warga sekitar termasuk pak RT tidak mendengar ada suara letusan tembakan sebelum korban ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya