Seorang Driver Ojol di Samarinda Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Siswa
Merdeka.com - KMS (49), seorang driver ojek online (Ojol) di Samarinda, Kalimantan Timur, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Motif pelaku adalah menyukai sesama jenis dari kalangan anak-anak.
Dari pantauan merdeka.com di Polsek Sungai Pinang, KMS sudah diamankan sejak kemarin, Selasa (3/1), bersamaan dengan proses pelaporan korban ke Polsek.
Dugaan kabar pencabulan anak itu menyebar luas dengan cepat di kalangan Ojol. KMS pun diantar teman-temannya ke Polsek Sungai Pinang.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Iya, sudah jadi tersangka sejak hari Selasa kemarin," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/1) sore.
Ary menerangkan dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka KMS mengakui perbuatan tidak senonohnya kepada korban anak laki-laki usia 17 tahun itu.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti cukup," tegas Ary.
Keterangan diperoleh merdeka.com, KMS dipastikan seorang driver Ojol. Namun saat dia melakukan perbuatan itu kepada korban, sedang tidak dalam bekerja. Motif dia melakukan itu karena menyukai sesama jenis.
KMS ditahan di Polsek Sungai Pinang. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang perubahan Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, korban pada hari Selasa (3/1) sekitar pukul 11.00 WITA, pulang dari sekolah menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Di perjalanan dia dihampiri tersangka yang berseragam jaket ojol.
Tanpa curiga korban bersedia dibonceng. Di perjalanan alat vital korban justru diraba. Kejadian yang sama terulang ketika pelaku menghentikan motornya di kawasan sepi. Selesai berbuat tidak senonoh, pelaku kembali membonceng korban dan korban meminta diturunkan di jalan, dan sempat mengambil foto tersangka dan identitas motornya dari belakang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaPria berjaket kuning ini duduk di atas punggung pemuda yang tengah terbaring. Sontak, bapak tersebut meninju pemuda dari belakang.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas driver ojol tersebut.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca Selengkapnya