Seorang Istri di Bogor Pura-Pura Diculik usai Ambil Uang Suami untuk Bayar Utang
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Iman Imanuddin angkat bicara terkait viralnya dugaan penculikan seorang ibu dan anaknya, di mana penculik meminta tebusan Rp50 juta. Namun rupanya kasus ini merupakan rekayasa belaka.
Iman menjelaskan, ibu dan anak tersebut merupakan warga Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang dinyatakan hilang saat hendak pergi ke rumah orang tuanya beberapa waktu lalu. Kemudian, mereka ditemukan pada Jumat (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Babakanmadang terkait laporan pengaduan orang hilang itu berinisial Y dan anaknya berinisial AYW bukan diculik. Melainkan berskenario pura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata Iman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Iman mengungkapkan, Y dan anaknya sempat dinyatakan hilang pada 4 Januari 2023. Dia pergi lantaran telah menggunakan uang Rp45 juta milik suaminya untuk membayar utang tanpa sepengetahuan sang suami.
"Jadi yang bersangkutan ini awalnya hendak pergi ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah Paledang Kota Bogor, dan sesudah itu sempat membayar utang kepada rekanannya sebesar Rp45 juta. Korban yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkan ke suami," jelas Iman.
Sehingga Y membuat skenario penculikan bersama seorang rekannya, berinisial T lalu pergi ke wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup dengan menggendong anaknya yang kemudian foto tersebut dikirim kepada suami Y dan meminta tebusan Rp50 juta.
"Namun dengan Skenario yang ia buat terus tersebut, membuat Y Ini merasa takut hingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya dan turun di Jalan Raya Cisarua, lalu berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat, serta meminta menghubungi kedua orang tuanya," beber Iman.
Kemudian, sang suami, didampingi anggota Polsek Babakanmadang menjemput Y dan anaknya di Polsek Cisarua. "Kami lakukan penyelidikan pada kasus ini. Terutama rekan Y yang turut merencanakan skenario penculikan," tegas Iman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca Selengkapnya