Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal
Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, setidaknya ada 591 anggota kepolisian di wilayahnya yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2017. Di mana mereka melakukan pelanggaran seperti disiplin, kode etik hingga pidana.
Machfud mencontohkan, pelanggaran disiplin ini sendiri seperti, kasus polisi yang telah melakukan penganiayaan atau bersikap arogan ada 34 anggota. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pungutan liar atau suap sebanyak 20 anggota.
Sementara, dia menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba ada 30 orang, asusila 37 orang, backing 10 anggota polisi. Kemudian kasus dalam salah prosedur dalam penanganan ada 35 orang, menelantarkan anggota keluarga 45 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 35 orang, dan perkara lainnya sebanyak 90 polisi. Totalnya sebanyak 336 kasus anggota polisi yang harus dihadapkan menjalani sidang disiplin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan jumlah kasus HIV di Jawa Tengah menurun? Dia menyebut temuan pada 2023 ini menurun dibanding 2022 kemarin. Sebab pada tahun sebelumnya tercatat ada 3.120 kasus.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
"Dalam pelanggaran disiplin tahun 2017 dengan 2016 ini ada penurunan sekitar 41,9 persen. Karena di tahun 2016 itu sebanyak 576 kasus, di tahun 2017 ini terdapat 336 kasus," jelasnya di Mapolda Jatim, Jumat (29/12) malam.
Sedangkan untuk pelanggaran kode etik, Machfud mengatakan, rata-rata oknum polisi yang melakukan penyidikan secara tidak profesional. Untuk kasus ini jumlahnya 156 polisi. Kemudian, kasus pungutan liar 1 orang, perselingkuhan atau perzinahan 1 kasus, tidak berlaku sopan 5 orang, penyalahgunaan narkotika 3 orang.
Kemudian anggota polisi yang harus disersi 15 orang, tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai aturan 26 orang, calo bintara 5 orang, penelantaran terhadap anggota keluarga 2 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 7 orang, dan melakukan tindak pidana sebanyak 18 polisi.
"Untuk yang telah melanggar kedisiplinan kode etik polisi ini di antara tahun 2016 dengan 2017 ada peningkatan 63,6 persen. Karena tahun 2016 ini terdapat 146 kasus, sekarang tahun 2017 menjadi 239 kasus. Artinya meningkat sebanyak 93 kasus," ujar Machfud.
Untuk polisi yang harus menjalani sidang internal dalam pelanggaran tindak pidana ini seperti kasus penyalahgunaan narkoba terdapat 5 polisi, penipuan penggelapan 3 orang, penyalahgunaan uang palsu 1 orang, pencurian 1 orang, penganiayaan 1 orang, pemerasan 2 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 orang, dan perjudian terdapat 1 orang.
Untuk yang harus menjalani sidang pelanggaran pidana ini mengalami penurunan 11 persen. Perbandingannya tahun 2016 terdapat 18 anggota, tahun 2017 ada 16 anggota polisi, artinya ada penurunan 2 kasus.
"Apa yang saya gelar dalam anev tahunan ini tidak ada perlu ada yang ditutupi. Sekarang ini era transparansi dalam penanganan apapun. Polisi itu harus jujur, dan transparansi. Apabila ada oknum polisi dari anggota saya melakukan pelanggaran silakan dilaporkan, nantinya akan saya tindak," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca Selengkapnya