Sepanjang 2017, Polda Aceh pecat 76 personel karena disersi dan narkoba
Merdeka.com - Polisi Daerah (Polda) Aceh telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 76 personel selama tahun 2017. Mereka dipecat karena tersandung kasus berupa disersi dan narkoba.
"Mayoritas personel yang PDTH itu karena disersi, meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan selama satu bulan lebih, setelah itu kasus narkoba. Kedua ini yang mendominasi terjadi PDTH di Polda Aceh," kata Kapolda Aceh, Irjend Pol Rio S Djambak di Mapolda Aceh,, Minggu (31/12).
Katanya, penindakan tegas ini bukti Polri hendak mengubah cara pandang negatif masyarakat kepada institusi polisi. Bahwa saat ini, Polri sudah sangat terbuka dan transparan dalam menindak tegas setiap personel kepolisian yang melanggar aturan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Polri itu kan penegak hukum, bukan melanggar hukum. Ini bukti kita tidak main-main dan kita sangat transparan," jelasnya.
Menurut Rio, banyak anggota polisi menyesali perbuatannya setelah dilakukan penindakan tegas. Bahkan ada sebagian yang hendak di PDTH mencoba melobi untuk tidak diberhentikan, bahkan mengajak keluarganya serta kerabat untuk tetap bisa menjadi anggota polisi.
Kendati demikian, Rio menyebutkan tidak ada tawar menawar dalam melakukan penegakan hukum. Meskipun diakui menyesali atas perbuatan kesalahan yang pernah dilakukan, akan tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan.
"Memang benar, sosial dan kemanusiaan ada. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan, hukum harus ditegakkan," ungkapnya.
Sedangkan anggota Polri yang melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 2017 di Polda Aceh mengalami kenaikan. Pada tahun 2016 hanya 161 pelanggaran, naik 17 pelanggaran pada tahun 2017 yaitu sebanyak 178 pelanggaran atau naik 27,4 persen.
Rinciannya adalah kasus disersi 51 kasus, pidana umum 13 kasus, pidana narkoba 8 kasus, urine narkoba 71 kasus dan KKEP murni 35 kasus dengan total 178 pelanggaran. Dari rincian tersebut yang telah diberhentikan sebanyak 76 personel.
Katanya, bahkan Pamen ada 1 orang, Pama ada 4 personel, brigadir sebanyak 172 personel dan Tamtama hanya 1 personel tersandung pelanggaran KKEP pada tahun 2017.
"Semua kita tindak, meskipun Pemen maupun Pama. Meskipun demikian, dari jumlah 14.480 personel di Polda Aceh, persentase yang melanggar KKEP hanya 1,2 persen, sangat sedikit dan kita terus berusaha untuk memperkecil," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca Selengkapnya