Sering dipukul sipir penjara Malaysia pakai rotan, TKI alami stroke
Merdeka.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) diusir pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami sakit stroke akibat pukulan selama berada di penjara.
Seperti dilansir Antara. TKI bernama Asri (50) ini mengatakan, penyakit stroke dialaminya akibat pukulan menggunakan rotan oleh petugas penjara di Pusat Tahanan Sementara Manggatal Lahad Datu Negeri Sabah.
"Saya sakit begini karena seringkali dipukul pakai rotan di penjara pak. Setelah saya dipukul langsung badan lemas sampai tangan tidak bisa bergerak sampai sekarang," ujar pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini, Jumat (23/10) malam.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Asri yang mengaku baru pertama kali masuk Malaysia langsung tertangkap aparat kepolisian Malaysia pada Agustus 2015. Ini dikarenakan tidak memiliki paspor sehingga dihukum selama tiga bulan.
Dia mengaku, penyakit tekanan darah tinggi yang dialami sejak masih berada di kampung halamannya itu tiba-tiba kambuh lagi ketika mengalami pukulan oleh aparat Negeri Jiran tersebut. Dia menduga ini sebagai penyebab sakit stroke yang dideritanya.
Asri juga terpaksa dijemput menggunakan kursi roda oleh petugas Kesehatan Pelabuhan Tunon Taka dari KM Purnama Ekspres yang membawanya dari Tawau, Malaysia suaranya mulai terbata-bata akibat penyakitnya itu.
Petugas Kesehatan Pelabuhan mengatakan, sebenarnya TKI yang bersangkutan kondisinya masih stabil karena sakit stroke yang dialaminya masih tergolong ringan namun kondisi fisiknya yang kelelahan selama perjalanan.
Oleh karena itu, petugas Kesehatan Pelabuhan tersebut menyatakan, tidak dirujuk ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan perawatan intensif tetapi hanya diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) setempat.
"Penyakit stroke yang dialami masih tergolong ringan jadi tidak dirujuk ke rumah sakit. Dia (Asri) hanya kelelahan selama perjalanan dari Tawau," ungkapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut melanggar UU Keimigrasian karena overstay
Baca SelengkapnyaPenarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca Selengkapnya