Setara Institute Nilai Pemerintah Belum Menjamin Kebebasan Beragama
Merdeka.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menekankan bahwa kebebasan beragama di Indonesia seharusnya bukan hanya ditunjukkan dengan kolom agama yang beragama di KTP. Jauh lebih penting dari itu, menurut pengagum Pramoedya Ananta Toer itu kebebasan beragama harus diterjemahkan dalam kebebasan melakukan praktik keagamaannya.
"Jadi kalau seseorang menganut agama itu cukup, tapi kebebasan lainnya seperti kebebasan berekspresi, kebebasan menjalankan keyakinannya termasuk membangun rumah ibadah menjadi persoalan," kata pria yang akrab disapa Ciko ini dalam sebuah Diskusi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Sabtu (21/12).
Ciko dalam hal ini melihat bahwa pemerintah cenderung abai terhadap kebebasan lainnya, termasuk kebebasan dalam menjalankan ibadah umat minoritas.
-
Kenapa kata-kata toleransi antarumat beragama penting? Hal ini lantaran kata-kata toleransi antarumat beragama bisa menjadi inspirasi bagi Anda untuk bisa lebih menghargai dan memahami perbedaan.
-
Mengapa agama penting bagi kehidupan manusia? Agama telah memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia sejak lama. Ketika manusia pertama kali menyadari misteri kehidupan ini, agama muncul sebagai suatu cara untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendasar.
-
Kenapa kata-kata Natal itu penting? Natal merupakan perayaan hari besar bagi umat kristiani yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember.
-
Siapa yang menekankan pentingnya toleransi? Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menegaskan bahwa semangat kasih bisa melampaui sekat budaya dan identitas sehingga bisa memupuk toleransi di antara masyarakat.
-
Siapa yang mengatakan kepercayaan harus diperjuangkan? Ada yang berubah, ada yang bertahan. Karena zaman tak bisa dilawan. Yang pasti kepercayaan harus diperjuangkan. - Chairil Anwar
-
Kenapa doa malam natal penting? Doa menjadi sarana utama untuk mengungkapkan rasa kagum dan terima kasih atas kasih karunia Ilahi yang begitu besar, yang termanifestasikan melalui kelahiran Yesus Kristus.
"(Pemerintah) Cenderung mengakomodir tuntutan dari kelompok yang besar. Padahal negara seharusnya berdiri di atas semua golongan, bersikap adil pada semua," tegas dia.
Masalah lainnya juga adalah kemalasan negara untuk menggali solusi yang mengakomodir semua golongan. "Negara gagal menjalankan fungsinya sebagai mediator dan fasilitator," ungkap Ciko.
Larangan Perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya
Komentar Ciko ditunjukkan atas tindakan intoleransi yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Di mana Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya dituding bertindak intoleran kerena melarang umat Kristen melakukan perayaan Natal di wilayah administratifnya.
Menurut Manager Program Pusaka Foundation Padang, Sudarto pelarangan tersebut terjadi di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Sudarto mengaku pihaknya merasa menyesal atas pembangunan opini yang dilakukan oleh Pemda setempat yang merasa tidak melakukan pelarangan ibadah.
"Utamanya melalui pernyataan-pernyataan Kabag Humas Kabupaten Dharmasraya. Sementara substansi pemenuhan atas hak melaksanakan ibadah dan perayaan Natal bersama-sama bagi umat Katolik di sana tetap tidak terpenuhi," jelas dia dalam sebuah acara diskusi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Sabtu (21/12).
Sudarto menerangkan bahwa pelarangan tersebut telah terjadi sejak 22 Desember 2017 yang merupakan imbas dari dikeluarkan Surat Wali Nagari Sikabau bernomor 145/1553/Pem-2017. Surat tersebut ditunjukkan kepada Ketua Stasi Santa Anastasia, Maradu Lubis yang isinya tidak mengizinkan kegiatan perayaan Natal 2017 dan perayaan Tahun Baru 2018 di sana.
Saat itu, kata Sudarto pihak Maradu mengajukan surat izin ibadah kepada Pemda setempat. Namun surat langsung dijawab oleh Wali Nagari Sikabau.
"Yang isinya menyatakan berdasarkan rapat pemerintahan Nagari Sikabau, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, BAMUS, dan pemuda Sikabau tidak mengizinkan kegiatan dimaksud dilaksanakan," jelas dia.
Akhirnya, kata Sudiarto pihak Maradu mengadu kepada Komnas HAM. Komnas HAM sempat mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk mengizinkan perayaan ibadah tersebut. Namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.
Pihak Pemda hanya memberikan solusi yang bersifat parsial. Yakni dengan meminta mereka beribadah di Sawahlunto yang jaraknya puluhan kilometer.
"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menyediakan kendaraan bagi mereka. Tapai masalahnya dalam pelaksanaannya kendaraan tersebut kerap kali tidak ada. Waktu awal-awal saja," katanya.
Pihak Maradu tidak patah arang, dia kembali mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada Desember 2019 ini. Namun dibalas dengan pernyataan keberatan oleh Pemda Dharmasraya.
Gunakan Politik Kerukunan
Sudarto menuding Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggunakan politik ala Orde Baru. Di mana tindakan maupun pembiaran intoleransi dilakukan dengan dalih menjaga ketertiban masyarakat. Istilah ini dikenal dengan Politik Kerukunan atau Harmonizing Politics.
"Jadi seakan-akan kalau ada umat non Islam beribadah menimbulkan ribut seakan-akan mereka yang menimbulkan keributan itu. Padahal kelompok-kelompok intoleran kemudian yang menjadi korban adalah orang yang beribadah dengan menuduh memancing kericuhan," tegas Sudiarto.
Politik kerukunan ini, kata dia, direkayasa untuk menyenangkan kubu mayoritas. Dan membuat kelompok kecil mengalah agar kubu mayoritas tidak ribut.
Pusaka Foundation Padang, kata Sudarto dalam hal ini meminta pihak pemerintah memberikan solusi dengan tidak bertindak intoleran. Terlebih lagi perayaan Natal 2019 sudah menghitung hari.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:Sambut Natal, Kereta Wisata di Kolombia Dipasangi Lampu Warna-WarniSambut Nataru, 3 BUMN Kompak Sebar 1.000 Paket Sembako MurahLalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Padat, Polisi Perpanjang ContraflowArus Kendaraan di Tol Trans Jawa Diprediksi Naik 40 PersenLibur Nataru, Pemudik Padati Pelabuhan MerakLibur Natal & Tahun Baru, Polisi Buka Jasa Penitipan Rumah di Kotawaringin Barat (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.
Baca SelengkapnyaHasilnya, nilai-nilai universal agama dianggap menjadi salah satu sumber moralitas tertinggi dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaGrace mengatakan, PSI berkomitmen memperjuangkan kemudahan mendirikan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaMeski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaTak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaPemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca Selengkapnya