Sidang Etik, Anggota Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online Segera Diberhentikan
Merdeka.com - Bripda HS, tersangka pembunuhan pengemudi taksi di Depok sudah menjalani sidang etik. Juru bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan Bripda HS juga sedang menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Densus.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin dilansir Antara, Rabu (8/2).
Sebelum terungkap fakta bahwa Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan, anggota Densus 88 itu diketahui sering melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan penipuan terhadap masyarakat.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat hutang pribadi yang jumlahnya sangat besar kepada berbagai pihak.
Aswin menyebut sidang etik terhadap Bripda HS telah dilaksanakan pada 5 Desember 2022. Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dia dijatuhi hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis.
"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," imbuh Aswin.
Meski demikian, saat peristiwa pembunuhan sopir taksi itu terjadi, status Brida HS masih sebagai anggota Densus 88 Antiteror Polri. Saat ini sedang proses PTDH, Bripda HS tidak mengajukan banding atas sanksi PTDH yang dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polri.
Aswin menegaskan perbuatan yang dilakukan Bripda HS adalah perkara murni yang dilakukan secara personal tanpa ada keterkaitan dengan institusi.
"Perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak kaitan dengan kedinasan," katanya menegaskan.
Aswin juga menekankan komitmen pimpinan Densus 88 Antiteror Polri untuk mendukung Polda Metro Jaya menyidik perkara Bripda HS.
"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Aswin.
Dihubungi terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi sistem pengawasan internal Densus 88 Antiteror Polri terhadap anggotanya hingga sering melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana.
Menurut Bambang, Densus 88 Antiteror Polri bukan terdiri atas personel yang punya keistimewaan tidak pernah salah dan taat aturan seperti malaikat ataupun dewa. Namun, personel Densus 88 Antiteror Polri adalah manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran.
"Makanya perlu lebih banyak kontrol dan pengawasan," katanya.
Bambang mengingatkan kewenangan yang superbesar dalam penindakan kejahatan terorisme juga harus diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dengan mengatasnamakan pemberantasan terorisme.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat, adalah seorang anggota Densus 88 dengan inisial Bripda HS.
Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring berinisial SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin, 23 Januari 2023.
Saat itu, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Bripda HS, Agus Christianto Sialoho berharap hukuman terhadap kliennya dapat lebih ringan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaSayangnya, Polri belum mengkonfirmasi penyebab dan dengan tindakan apa sampai akhirnya membuat Bripda IDF tewas ditangan dua rekannya.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid untuk transparan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini dijalani pegawainya.
Baca SelengkapnyaSatu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus Bripda IDF Disanksi Patsus
Baca SelengkapnyaDua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, memiliki satu akun Media Sosial Telegram.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferennsi pers, Kamis (30/5), mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca Selengkapnya