Sidang Etik Ferdy Sambo Jalan Hampir 7 Jam, Kuat Ma'ruf & Bharada E Beri Kesaksian
Merdeka.com - Sidang etik Irjen Ferdy Sambo telah mendengarkan keterangan 3 dari 15 saksi. Ketiga saksi tersebut adalah sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Bripka RR.
Sidang kode etik Ferdy Sambo telah berjalan hampir 7 jam. Sidang dibuka Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri. Usai dibuka, sidang dilanjutkan dengan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan keterangan para saksi dan terduga tersangka oleh penuntut.
"Para saksi yang sudah diperiksa, KM, RR, dan RE. setelah ini akan dilaksanakan pendalaman pada saksi lain, yang tersisa 12 orang," kata Nurul pada wartawan, Kamis (25/8).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang etik ini digelar untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Untuk saksi yang hadir di sidang pada tmpt ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," ujar Nurul.
Sidang masih berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri. Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Saksi yang dimintai keterangan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo, bertambah menjadi 15 orang. Lima di antara sepuluh saksi tambahan itu dihadirkan dari tempat khusus Mako Brimob.
Di antara 15 saksi yang dihadirkan terdapat dari personel Polri yang sedang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Provos, yakni: AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Sebelumnya, dilaporkan hanya lima orang saksi yang dihadirkan yakni: Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya menjalani pemeriksaan etik dengan Dewan Pengawas KPK setelah sempat tertunda beberapa hari.
Baca Selengkapnya