Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang suap eks Dirjen Hubla, Jaksa KPK hadirkan Menhub Budi Karya

Sidang suap eks Dirjen Hubla, Jaksa KPK hadirkan Menhub Budi Karya Dirjen Hubla diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang penerimaan suap oleh mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/3). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK bakal menghadirkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Saksi ada dua, Yeyen sama Menteri (Budi Karya)," ujar Jaksa Yadyn saat dikonfirmasi, Rabu (21/3).

Namun belum dikonfirmasi mengenai kehadiran Budi hari ini.

Seperti diketahui, mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan itu didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Adi Putra Kurniawan, komisaris PT Adiguna Keruktama, perusahaan yang mengerjakan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas. Tonny juga didakwa dengan menerima gratifikasi berupa uang dan beberapa barang.

Sedikitnya ada enam mata uang asing yang dianggap merupakan bentuk gratifikasi oleh Tonny, yakni USD 479.700, EUR 4.200, SGD 700.249, RM 11.212, dan Rp 5.815.579.000. Tonny juga menerima gratifikasi dari Oscar Budiono dalam bentuk uang yang tersimpan di bank Bukopin dengan total Rp 1.067.944.536. Sementara penerimaan gratifikasi oleh Tonny yang tersimpan di Bank BCA mencapai Rp 300 juta dari Wasito.

Tonny juga menerima gratifikasi berbagai macam barang yang memiliki nilai ekonomis yang seluruhnya setelah ditaksir oleh PT Pegadaian sejumlah Rp 243.413.300

Sementara itu, berdasarkan data penghasilan Tonny sebagai Dirjen Hubla saat itu mencapai Rp 891.218.300 per tahunnya, ditambah tunjangan transportasi, hari raya, dan tunjangan lainnya sebesar Rp 931.315.854.

Di samping itu, berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan Tonny ke KPK tercatat Rp 1.723.867.685. Dari keseluruhan penghasilan dan harta kekayaan yang dilaporkan Tonny, jaksa menilai penerimaan sejumlah uang mata asing, barang-barang atau rekening yang berisi saldo dengan nilai beragam patut diduga merupakan bentuk gratifikasi.

Atas perbuatannya, Tonny didakwa jaksa penuntut umum pada KPK telah melanggar Pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Terhadap penerimaan suap, Tonny didakwa Pasal 12 b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta

Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Budi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan

Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini

KPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK Kasus DJKA, Wasekjen PDIP Sebut Nama Budi Karya dan Erick Thohir
Diperiksa KPK Kasus DJKA, Wasekjen PDIP Sebut Nama Budi Karya dan Erick Thohir

Tak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir

Baca Selengkapnya