Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol, Korban Meninggal Bukan Karena Laka lantas

Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol, Korban Meninggal Bukan Karena Laka lantas Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol. ©2019 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus tabrakan motor di Jalan Mastrip, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia, kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1) siang.

Insiden yang terjadi pada 17 April 2018 lalu itu melibatkan seorang anggota TNI, Miftakhul Efendi dan driver ojek online, Ahmad Hilmi Hamdani. Sedangkan korban meninggal adalah penumpang ojek online, Umi Insiyah.

Pada sidang agenda menghadirkan saksi yang dipimpin Hakim Maxi Sigarlaxi itu ditemukan fakta bahwa Umi meninggal tiga bulan setelah peristiwa tabrakan atau tepatnya pada bulan Juni 2018.

Saksi yang dihadirkan secara bergantian yakni, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, M Taufik; kemudian anggota TNI yang menabrak terdawa, Miftakhul Efendi; dan yang terakhir adalah anak korban yaitu Lutfi Efendi.

Dalam kesaksiannya, Taufik menceritakan kronologi kejadian di Jalan Mastrip. Saat itu, Hilmi hendak belok kanan menuju Jalan Bogangin menuju rumah korban. Kemudian dari arah berlawanan, Miftakhul yang mengendarai Kawasakinya menabrak motor terdakwa. Mereka pun terjatuh dari motor masing-masing dan mengalami luka.

"Saudara Hilmi dan korban dibawa ke Rumah Sakit Siti Kotijah, sedangkan anggota Marinir yang menabrak dibawa ke Rumah Sakit Marinir," kata Taufik dalam kesaksiannya.

Sementara saksi penabrak mengaku bahwa saat kejadian sudah berupaya mengendalikan kemudinya dengan menginjak rem dan membanting setir ke kiri. Namun, tabrakan tetap tidak bisa dihindarinya dan dia langsung melompat dari motornya.

Atas insiden tersebut, Miftakhul mengaku memberi santunan Rp 7 juta kepada pengemudi ojek online dan Rp 3 juta kepada korban. "Saat korban dikabarkan meninggal, saya dapat kabar dari keluarganya, saya memberi santunan Rp 1,5 juta," ungkap Miftakhul.

"Jadi Anda menyantuni keduanya (terdakwa dan korban) lebih dari Rp 10 juta ya?" sahut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Neldi.

"Iya," jawab saksi.

Korban meninggal, Miftakhul melanjutkan kesaksiannya, bukan saat terjadi kecelakaan. "Tapi tiga bulan setelahnya. Meninggalnya di rumah, bukan di rumah sakit. Saya dikasih tahu keluarganya saat datang (melayat), bahwa korban memang sakit, dia sakit diabetes, paru-paru basah, ada sesak nafas."

Sementara anak korban, Lutfi Efendi yang juga driver ojek online mengaku, saat kejadian dia tidak berada di lokasi, tapi sedang dapat order ojek. Kemudian saat dapat informasi ibunya kecelakaan, dia langsung mendatangi TKP.

"Saat itu ibu saya masih ada di lokasi belum diangkut ke rumah sakit. Tapi sudah dipinggirkan ke pinggir jalan," kata Lutfi juga menyebut bahwa terdakwa juga masih berada di lokasi saat dia datang.

Status Jadi Tahanan Kota

Selanjutnya, berdasarkan fakta persidangan hari ini, Hakim Maxi mengabulkan permohonan kuasa hukum terdakwa yaitu Hans Edward untuk memindahkan status tahanan rumah negara menjadi tahanan kota.

"Mulai hari ini, status terdakwa dari tahanan negara dialihkan menjadi tahanan kota. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 7 Febuari 2019," ucap Hakim Maxi menutup persidangan yang disambut gemuruh sora-sorai para ojek online yang hadir di ruang sidang.

Usai persidangan, Hans Edward mengatakan bahwa dari fakta persidangan, diketahui bahwa korban meninggal pada 25 Juni 2018, bukan karena kecelakaan pada 17 April. Dan itupun karena sesak nafas.

"Yang dijadikan titik poin itu adalah, korban itu meninggal karena apa? Apakah meninggal karena kecelakaan atau bukan? Tapi ternyata tadi sudah diungkap di persidangan korban meninggal bukan karena kecelakaan, tapi karena sesak nafas dan itu tiga bulan kemudian," tandas Hans.

Seperti diketahui, pada sidang dakwaan sebelumnya, JPU menilai bahwa terdawa telah melanggar Pasal 30 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdakwa dinilai lalai daam berkendara hingga mengaibatkan penumpangnya meningga dunia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas

Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas

Baca Selengkapnya
Kocak, Polisi Sudah Bawa Kantong Jenazah, Driver Ojol Dikira Meninggal Ternyata Tidur Nyenyak Kelelahan
Kocak, Polisi Sudah Bawa Kantong Jenazah, Driver Ojol Dikira Meninggal Ternyata Tidur Nyenyak Kelelahan

Saat pihak kepolisian hendak mengevakuasi, ternyata sang driver terbangun dari tidurnya di atas motornya.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Ormas di Bandung Sebabkan 1 Tewas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Bentrokan Ormas di Bandung Sebabkan 1 Tewas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Korban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Sopir Innova Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Negatif Narkoba
Sopir Innova Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Negatif Narkoba

Hasil itu dipastikan setelah penyidik melakukan tes urine kepada AKC.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Ngamuk ke Prajurit Usai Mobilnya Diserempet Truk TNI di Bogor, Begini Cerita versi Korem
Viral Wanita Ngamuk ke Prajurit Usai Mobilnya Diserempet Truk TNI di Bogor, Begini Cerita versi Korem

Dalam video itu, dinarasikan truk TNI menyerempet mobil dan dimintai pertanggungjawaban hingga berujung cekcok.

Baca Selengkapnya
Lawan Arah Hindari Razia Polisi, Pemotor Tewas Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca
Lawan Arah Hindari Razia Polisi, Pemotor Tewas Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Mobil Habib Jafar Shodiq di Tol Solo-Ngawi, Tabrak Truk Tronton
Kronologi Kecelakaan Mobil Habib Jafar Shodiq di Tol Solo-Ngawi, Tabrak Truk Tronton

Kronologi Kecelakaan Mobil Habib Jafar Shodiq di Tol Solo-Ngawi, Tabrak Truk Tronton

Baca Selengkapnya
Berawal dari Senggolan Mobil, Lansia ini Tewas Usai Dianiaya di Jakarta Timur
Berawal dari Senggolan Mobil, Lansia ini Tewas Usai Dianiaya di Jakarta Timur

Kejadian yang menewaskan pria lanjut usia (lansia) itu terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekida pukul 12.20 Wib.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Kajari TTS Tabrak Pasutri hingga Meninggal, Ini Kronologinya
Mobil Dinas Kajari TTS Tabrak Pasutri hingga Meninggal, Ini Kronologinya

Pasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40).

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Usai Laporkan Kejadian
Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Usai Laporkan Kejadian

Padahal, mobil yang dipakai MH untuk dijadikan taksi online hanya dicarter oleh Brigadir AKS.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama
Ini Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Polisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.

Baca Selengkapnya