Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pengedar uang palsu di Sulut dibekuk

Sindikat pengedar uang palsu di Sulut dibekuk sindikat uang palsu di Sulut. ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Merdeka.com - Tim Paniki Polresta Manado berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu (upal) di Sulawesi Utara. Polisi membekuk sindikat pelaku pengedar uang palsu berinisial HM aliad Ais (37) warga Kelurahan Lingkungan VI, Kelurahan Paal Kecamatan Tikala, Manado. Pelaku ditangkap beserta barang bukti Uang palsu sebanyak Rp 6,5 juta pecahan Rp 50 ribu, Minggu, (24/07) sekitar 03.00 WITA.

Kronologis pengungkapan kasus ini berawal di hari Selasa (19/07), saat tim Paniki Rimbas 2 di bawah pimpinan Ipda Teddy Malamtiga menerima informasi bahwa pelaku dicurigai pembuat dan pengedar upal. Berdasarkan laporan tersebut Tim 2 melakukan menyelidikan untuk mengetahui tempat tinggal dan tempat penyimpanan upal.

Hasil penyelidikan, Tim 2 berhasil menemukan rumah yang menjadi tempat tinggal sementara pelaku di Kelurahan Singkil I Lingkungan VII Kecamatan Singkil. Kemudian Sabtu (23/07), tim bergerak di lokasi tersebut dan menyita barang bukti di kamar pelaku. Barang bukti berupa 59 lembar kertas uang palsu belum digunting, dan cetakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu berjumlah Rp 8,85 juta di bawah kasur.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil melacaknya berada di seputaran Kecamatan Mapanget samping SPBU Kairagi, tepatnya di Cantika Salon Mobil. Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas lantas kabur menggunakan ojek ke arah Kelurahan Kombos.

Setelah dilakukan pengejaran, Tim 2 mengadang pelaku dan menyita uang asli sebesar Rp 200 ribu. Diduga uang asli tersebut merupakan hasil dari penukaran uang palsu.

Selain itu, petugas juga menemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 6,5 juta, yang disembunyikan di atas lemari kayu tempat cuci mobil.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi meringkus RAG alias Iwan (30), warga lingkungan I Kampung Ternate, Kecamatan Singkil. Iwan berperan mencetak upal menggunakan print milik seorang PNS berinisial AP alias Amad (34), warga Ternate baru Lingkungan IV, Kecamatan Singkil.

Dari pengakuan Ais, upal tersebut telah ditukarkan dan dibelanjakan ke sejumlah warung kecil di seputaran Kota Manado, Tomohon, Tondano, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan dan Minahasa Selatan.

Kasubag Humas Polresta Manado mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan. "Untuk kedua pelaku bersama barang bukti Upal telah diamankan ke Mapolresta Manado," kata Marsidi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya