Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat penipu pengurusan sertifikat beromzet miliaran dibongkar polisi

Sindikat penipu pengurusan sertifikat beromzet miliaran dibongkar polisi pelaku penipuan modus bantu buat sertifikat rumah dibekuk. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para sindikat penipuan dengan modus, mengaku satu marga dengan korban. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan inisial TM, RM dan ES.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, tersangka TM menghubungi korban dan mengaku satu marga dengannya. Ia juga mengaku sebagai Kapolsek di Papua, yang baru dimutasi menjadi Kapolsek Cimanggis.

"Setelah dimutasi mereka mengaku membeli sebuah rumah di wilayah Cibubur, Jaktim. Bersama dua pelaku lainnya ia berkomplot, sama-sama mengaku akan mengurus sertifikat rumah yang baru dibeli dan meminta biaya," ujar Gede di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/4).

Awalnya, kata Gede, korban percaya bahwa pelaku merupakan saudaranya dan mereka mulai meminta sejumlah uang. Alasannya, uang tersebut digunakan untuk mengurus pemindahan tugas dari Papua ke Cimanggis.

"Mereka meminta uang sebesar Rp 10 juta, kemudian untuk pengurusan sertifikat rumah mereka meminta lagi Rp 22 juta. Mereka juga mengaku TM ini mengangkut barang dari luar daerah untuk masuk ke Jakarta dan mengaku mereka mengeluarkan biaya Rp 30 juta," ujarnya.

Di tempat yang sama Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka mencari korban yang berasal dari Sumatera Utara. Setelah mendapat calon korban para pelaku mulai menganalisa dan menghubungi korban.

"Dengan melakukan pendekatan kekerabatan asal daerah yang sama, akhirnya para korban itu biasanya percaya. Mereka melakukan dan para korban mengikuti instruksi yang dilakukan pelaku, sehingga korban melakukan transfer uang berkali-kali," ujar Ade.

Berdasarkan pengakuan juga bukti-buktinya, para sindikat ini telah melakukan aksinya selama dua tahun terakhir. Selama dua tahun itu pula, para tersangka sudah melakukan 20 kali aksi, yang semua korbannya berasal dari Sumatera Utara.

"Terakhir ketika korban diminta uang Rp 5 juta lagi oleh tersangka, akhirnya korban merasa curiga dan dilaporkan kepada kami. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil tangkap tiga pelaku," katanya.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, dari tiap aksinya, para tersangka meraup keuntungan Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah mobil, yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuan.

"Ya sekitar miliaran rupiah selama dua tahun itu untungnya. Katanya buat kehidupan sehari-hari dan mobil serta barang-barang berharga mereka sudah beli," pungkasnya.

Atau perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya