Sindikat Penipuan Lewat Facebook di Samarinda Dibongkar, Kerugian Rp101,5 Juta
Merdeka.com - Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar sindikat penipuan jual beli di Facebook dengan kerugian Rp 101,5 juta. Empat orang ditetapkan tersangka. Salah satunya, diciduk di Jombang, Jawa Timur.
Keempat tersangka adalah Sd (34), DK (34), wanita berinisial AN (24), serta MR (19). Tiga di antaranya adalah warga Samarinda.
"Sd kita amankan di Jombang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam penjelasan dia di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Senin (10/4) sore.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang tertipu D? 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12). Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Kasus itu berawal dari iklan di Facebook yang menawarkan penjualan Dump Truck, Sabtu (25/3), yang diunggah pelaku Sd. Salah satu warga berminat membeli truk yang diiklankan. Dia adalah warga Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Padahal truk itu bukan milik Sd.
"Pelaku Sd menugaskan DK dan AN untuk menemui korban, warga Kalimantan Selatan itu," ujar Ary.
Korban terperdaya, dan mentransfer uang Rp 101,5 juta untuk pembayaran truk itu. Belakangan saat dia hendak mengambil truk dimaksud di Samarinda, pemilik sah truk merasa tidak menerima uang apapun.
"Terjadi keributan dan korban melapor ke Polsek Sungai Pinang," ujar Ary.
Penyelidikan polisi mengungkap itu diduga kuat adalah penipuan. Sd ditangkap di Jombang, dan tiga orang lainnya mulai dari DK, AN dan MR di Samarinda. AN diketahui berperan mencari rekening bank untuk menampung transferan dari korban, dan MR pemilik rekening bank untuk dijual kepada AN seharga Rp 1,4 juta.
"ni sindikat menurut saya terorganisir, melibatkan dua pulau berbeda. Di mana tersangka utama adalah Sd," tegas Ary.
Rekening bank, dan perhiasan emas disita kepolisian sebagai barang bukti. Keempat tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Tersangka Sd dan DK adalah residivis, dan saling mengenal waktu mereka sama-sama di penjara," demikian Ary.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca Selengkapnya