Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat Penipuan Lewat Facebook di Samarinda Dibongkar, Kerugian Rp101,5 Juta

Sindikat Penipuan Lewat Facebook di Samarinda Dibongkar, Kerugian Rp101,5 Juta borgol. shutterstock`

Merdeka.com - Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar sindikat penipuan jual beli di Facebook dengan kerugian Rp 101,5 juta. Empat orang ditetapkan tersangka. Salah satunya, diciduk di Jombang, Jawa Timur.

Keempat tersangka adalah Sd (34), DK (34), wanita berinisial AN (24), serta MR (19). Tiga di antaranya adalah warga Samarinda.

"Sd kita amankan di Jombang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam penjelasan dia di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Senin (10/4) sore.

Kasus itu berawal dari iklan di Facebook yang menawarkan penjualan Dump Truck, Sabtu (25/3), yang diunggah pelaku Sd. Salah satu warga berminat membeli truk yang diiklankan. Dia adalah warga Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Padahal truk itu bukan milik Sd.

"Pelaku Sd menugaskan DK dan AN untuk menemui korban, warga Kalimantan Selatan itu," ujar Ary.

Korban terperdaya, dan mentransfer uang Rp 101,5 juta untuk pembayaran truk itu. Belakangan saat dia hendak mengambil truk dimaksud di Samarinda, pemilik sah truk merasa tidak menerima uang apapun.

"Terjadi keributan dan korban melapor ke Polsek Sungai Pinang," ujar Ary.

Penyelidikan polisi mengungkap itu diduga kuat adalah penipuan. Sd ditangkap di Jombang, dan tiga orang lainnya mulai dari DK, AN dan MR di Samarinda. AN diketahui berperan mencari rekening bank untuk menampung transferan dari korban, dan MR pemilik rekening bank untuk dijual kepada AN seharga Rp 1,4 juta.

"ni sindikat menurut saya terorganisir, melibatkan dua pulau berbeda. Di mana tersangka utama adalah Sd," tegas Ary.

Rekening bank, dan perhiasan emas disita kepolisian sebagai barang bukti. Keempat tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Tersangka Sd dan DK adalah residivis, dan saling mengenal waktu mereka sama-sama di penjara," demikian Ary.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya