Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat Penipuan Online dari Wajo Sulsel Dibongkar Polisi, Kerugian Rp500 Juta

Sindikat Penipuan Online dari Wajo Sulsel Dibongkar Polisi, Kerugian Rp500 Juta borgol. shutterstock

Merdeka.com - Aparat Bareskrim Polri menangkap 4 orang atas kasus penipuan online dan ilegal akses di wilayah Pare-Pare dan Wajo, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu 7 Desember 2019 lalu oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Kompol Theresia Luma.

"Adapun korban adalah PT. Finnacel Digital Indonesia (Kredivo) dengan kerugian sekitar Rp500 juta," kata Rickynaldo dalam keterangan, Senin (23/12).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 13 buah Handphone, 6 Laptop, 5 Port USB, 94 buah Modem, 254 SIM card, uang tunai sejumlah Rp4.550.000, 5 Kartu Debit ATM Bank. Dari keseluruhan barang bukti yang telah disita senilai Rp100 juta.

Para tersangka yang ditangkap adalah Abd Rahman, Sandi, Herman dan Taufik. Ada yang berperan sebagai wiraswasta berperan sebagai marketing atau orang yang melakukan komunikasi dengan korban untuk meyakinkan korban perihal penambahan limit pinjaman dari pinjaman online Kredivo.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana 12 Tahun penjara.

Modus Penipuan

Kasus ini bermula pada bulan Mei tahun 2019 telah beredar SMS yang mengatasnamakan dari PT Finnacel Digital Indonesia (Kredivo) yang berisi pesan untuk menaikkan limit pinjaman sebesar Rp30 juta-Rp50 juta yang di kirimkan kepada nasabah-nasabah Kredivo.

Selanjutnya pelaku meminta username dan passport akun milik korban melalui nomor WA yang dicantumkan di dalam SMS blasting tersebut yang seolah-olah dari Kredivo. Akun korban kemudian diambil alih oleh pelaku dan digunakan untuk melakukan pembelian pulsa pada beberapa market place.

"Sementara motif para pelaku yaitu penipuan pinjaman online untuk kebutuhan ekonomi," ucapnya.

Selain empat tersangka, polisi telah menetapkan DPO terhadap Tersangka dengan inisial RH yang merupakan ketua/bos dari sindikat yang berasal dari Kabupaten Wajo, Sulsel tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia

Presiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya