Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Sawit, Korban Sempat Tolong Pelaku Beli Obat
Merdeka.com - Aksi sadis dilakukan pria bernama Apandi (44), warga Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cerminan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Apandi memerkosa gadis remaja berinisial S (15) kemudian menggorok leher korban.
Aksi keji itu dilakukan Apandi pada Sabtu (4/3) lalu. Saat ini pria tersebut diringkus polisi.
Korban merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban dibunuh pelaku di sebuah pondok kebun sawit. Saat itu korban baru saja mengantar orangtuanya pergi ke ladang. Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
"Langsung diselidiki polisi, pada Senin sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kotama, Rabu (8/3).
Kronologi
Polisi menjelaskan kronologi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Peristiwa itu berawal ketika korban hendak pulang usai mengantar orangtua ke ladang.
Sesampai di area pondok kebun sawit digarap pelaku, korban dicegat. Pelaku saat itu meminta diantar korban membeli obat.
"Jadi tersangka ini awalnya minta tolong untuk membelikan obat. Saat mengantarkan obat S malah diseret kemudian diperkosa oleh A serta dibunuh," ujar dia.
Korban sempat berontak dan diseret pelaku sejauh 70 meter. Setelah memerkosa, pelaku diduga panik dan akhirnya membunuh korban.
"Korban lukanya di bagian leher itu saja dari visum, dugaannya korban itu diperkosa saat masih hidup," kata dia.
Setelah dibunuh, jasad korban ditinggalkan pelaku di semak-semak pondok tempat pelaku bekerja sebagai penjaga kebun sawit. Korban pertama kali ditemukan orangtua yang mencarinya pada Sabtu (4/3) sore.
"Di tengah perjalanan di jalan setapak pondok A, orangtuanya melihat sepeda motor yang digunakan korban terparkir di semak-semak, kurang lebih 20 meter dari sepeda motor tersebut pelapor menemukan korban ditutup dengan menggunakan daun, dan setelah dibuka leher korban sudah tersayat benda tajam dan korban sudah tidak bernyawa lagi," ujar dia.
Pelaku yang menerima laporan orangtua korban langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian ditangkap di pondok kebun sawit digarapnya.
"Sesampainya di pondok persembunyian pelaku tersebut kami melihat sedang berbaring di pondok dan tim langsung mengamankan. Kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan," kata dia.
Pelaku kini ditahan di Polres Sarolangun. Dia dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaAda luka lebam di dada, lecet di leher, dan luka di kepala korban diduga akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan modus pura-pura memberi informasi palsu bahwa ibu korban mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang setelah mengantarnya ke sekolah.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca Selengkapnya