Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sok jagoan, pemuda ini keliling bawa pistol rakitan ancam warga

Sok jagoan, pemuda ini keliling bawa pistol rakitan ancam warga Ilustrasi Pistol. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan Rom, warga Desa Tewahara Kecamatan Bukit Santuai karena memiliki senjata api rakitan tanpa izin dari kepolisian.

"Selain membawa senjata api tanpa izin, tersangka juga mengancam warga sehingga membuat warga resah. Dia ditangkap setelah anggota kami menerima laporan dari warga," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, seperti dilansir Antara, Senin (5/10).

Rom diamankan pada Kamis (1/10) lalu, tidak lama setelah warga melaporkan tersangka yang sok jago mengancam warga menggunakan senjata api rakitan. Geram dengan ulah pria berperawakan kurus tersebut, warga melaporkannya ke polisi sehingga petugas langsung meringkusnya dan mengamankan senjata api lengkap dengan mesiu dan pemantiknya.

Tersangka diduga sudah lama memiliki senjata api rakitan laras panjang tersebut. Senjata itu sering digunakan tersangka untuk menakut-nakuti warga yang sedang berselisih paham dengannya.

Selain senjata milik Rom, polisi juga mengamankan empat senjata api rakitan lainnya. Keempat senjata api laras panjang tersebut ditemukan petugas saat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Tumbang Torung belum lama ini.

"Ada beberapa kasus, lumayan banyak yang kami ungkap, tidak sampai meresahkan. Tujuan mereka memiliki senjata api mungkin untuk berburu, tapi disalahgunakan seperti untuk curanmor dan berkeliaran di tengah warga. Kalau bawa senpi, apalagi kalau berani menyerang petugas maka pasti akan ditindak tegas," tegas Hendra.

Kepemilikan senjata api harus disertai izin, bahkan untuk senjata jenis airsoft gun sekalipun. Dia meminta masyarakat yang memiliki senjata api segera menyerahkannya kepada polisi, sebelum menimbulkan masalah ketika polisi yang lebih dulu menemukannya.

Tersangka pemilik senjata api dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api. Ancaman hukumannya mulai penjara 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain

Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Koboi Maling Motor di Bekasi, Acungkan Pistol Saat Mau Ditangkap Bikin Warga Ketakutan
Viral Aksi Koboi Maling Motor di Bekasi, Acungkan Pistol Saat Mau Ditangkap Bikin Warga Ketakutan

Si maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Aksi 'Koboi' Todong Pistol ke Pengendara di Mampang: Ada Kejahatan Lain Dilakukan Pelaku
Fakta Baru Aksi 'Koboi' Todong Pistol ke Pengendara di Mampang: Ada Kejahatan Lain Dilakukan Pelaku

Polisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol saat Tepergok, Muka Bonyok Diamuk Massa
Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol saat Tepergok, Muka Bonyok Diamuk Massa

Muka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok

Baca Selengkapnya
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Motif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Saat Cekcok dengan Warga
Viral Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Saat Cekcok dengan Warga

Viral video berisi aksi seorang pria yang terlibat cekcok dengan pengendara lain saat berkendara di jalan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata
Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata

Tiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Viral 'Bang Jago' di Bali, Tenteng Sajam & Ancam Warga Begini Nasibnya Sekarang
Viral 'Bang Jago' di Bali, Tenteng Sajam & Ancam Warga Begini Nasibnya Sekarang

Warga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baca Selengkapnya
Ancam Sopir Truk CPO Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi
Ancam Sopir Truk CPO Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

Polisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pelajar Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar, Sembunyi Ditangkap Polisi
VIDEO: Kronologi Pelajar Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar, Sembunyi Ditangkap Polisi

Salah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan

Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.

Baca Selengkapnya