Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Bintang dan 2 tersangka masih ditahan polisi, ini alasannya

Sri Bintang dan 2 tersangka masih ditahan polisi, ini alasannya Detik-detik penangkapan Sri Bintang Pamungkas. ©2016 istimewa

Merdeka.com - Polisi menciduk 11 orang pada Jumat dini hari (2/12) di tempat yang berbeda. Mereka diduga melakukan pemufakatan jahat, penghasutan, penghinaan dan dugaan makar. Tiga orang dari 11 tersangka tersebut hingga saat ini masih di tahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

"Terhadap Sri Bintang Pamungkas (SBP), saat ini statusnya merupakan satu yang dilakukan ditahan. Jadi terhadap beliau belum bisa kembali dan ini sedang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12).

Menurut Boy, Sri Bintang dijerat dengan pasal penghasutan di media sosial. Hal itu terekam di youtube dan saat ini barang buktinya sudah di tangan polisi.

"Barang bukti rekaman ada di pihak penyidik, dan dilakukan pengamanan. Dalam proses pemeriksaan oleh grup IT, ahli bahasa, ahli pidana," jelasnya.

Sedangkan 2 tersangka lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya adalah Jamran dan Rizal Kobar. Keduanya disangka karena diduga menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat.

"Kakak beradik saudara Jamran dan saudara Rizal. Yang berkaitan dengan hate speech ujaran kebencian. Menyebarluaskan informasi yang bernuansa permusuhan. Terhadap isu-isu SARA, dipersangkakan terkait dengan pelanggaran pasal 28 ayat 2 junto 45 ayat 2 UU 1998 informasi transaksi elektronik dan 107 KUHP dan 110 KUHP," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Boy, penyidik melakukan langkah-langkah hukum setelah melakukan monitoring terhadap konten-konten yang disebarluaskan. Polisi menilai konten-konten yang di sebarkan tersebut membahayakan dan bisa menimbulkan kemarahan massa.

"Bisa menimbulkan antipati massa terhadap pihak tertentu, terhadap pemerintah RI yang tentunya ini tidak mendidik bagi masyarakat kita. Kita himbau bisa memanfaatkan medsos secara adil, bijaksana, niat baik, jauhkan konten-konten ujaran kebencian, karena ini diatur dalam hukum kita," jelasnya.

"Dengan demikian total 11, 3 dilakukan penahanan, 8 telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara pihak penyidik masih melaksanakan proses penyidikan," tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat

Kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok Satria Mahathir, Seleb TikTok yang Diduga Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri
Deretan Fakta Sosok Satria Mahathir, Seleb TikTok yang Diduga Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri

Satria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.

Baca Selengkapnya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Dua Warga Sipil yang Ikut Tangkap dan Aniaya Asisten Saipul Jamil
Ini Tampang Dua Warga Sipil yang Ikut Tangkap dan Aniaya Asisten Saipul Jamil

Polisi mengamankan dua warga sipil yang terlibat penganiayaan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Seleb Tiktok Satria Mahathir Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Ditonjok & Ditendang Berkali-kali
Kronologi Seleb Tiktok Satria Mahathir Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Ditonjok & Ditendang Berkali-kali

Penganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.

Baca Selengkapnya