Sudah Ditangkap, ART yang Aniaya Anak Majikan di Jelambar Dites Kejiwaan
Merdeka.com - Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) yang telah menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Tersangka berinisial NA (23) kini telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kasus ART yang diduga menyiksa anak majikan di Jakbar, hari ini kita lakukan tes kejiwaan ke RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Sampai saat ini, Yusri mengatakan belum bisa memastikan apakah NA mengalami gangguan jiwa atau tidak. Sebab menurutnya, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan selama tiga hari, dimulai dari hari ini sampai dengan hari Minggu (12/1).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang merawat anak perempuan Jeanneta? Selain itu, si anak perempuan mereka, Asmara, sekarang juga dirawat oleh Jeanneta.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Kita tidak bisa berandai-andai. Makanya kita tes kejiwaannya selama tiga hari di RS Polri. Kita ingin memastikan kondisi yang bersangkutan," ucap Yusri.
Atas perlakuannya, NA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu seorang asisten rumah tangga (ART) yang menganiaya anak majikannya. Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya mengatakan, orang tua korban, Tjeuw Yannie (38) telah melaporkan kasus penganiayaan anaknya. Pasalnya korban, G (7) diikat kedua kaki dan tangannya dengan menggunakan tali.
"Ya benar dan korban saat ini sudah melaporkan nya atas kejadian tersebut ke polres Metro Jakarta Barat", katanya, Rabu (8/1).
Selain kaki dan tangannya diikat, dia menambahkan, wajah korban juga ditutup paksa dengan menggunakan sebuah kertas wallpaper.
"Saat ini kami sedang kejar pelakunya," tutup Arsya.
Kisah pilu tersebut akhirnya diunggah Tjeuw Yannie melalui akun media sosial Facebook. Warga Jelambar, Jakarta Barat itu meminta semua pihak untuk hati-hati terhadap ART yang sempat dipekerjakannya.
"Tolong tidak mempekerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak mempekerjakan, Terima kasih," tulis akun tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaR (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca Selengkapnya