Suka Nonton Film Porno, Anak Pemilik Ponpes di Kaltim Nodai Dua Santriwati
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Bontang menetapkan R (18) sebagai tersangka kasus asusila dua santriwati. Tersangka diketahui sebagai anak dari pemilik Ponpes.
Penetapan tersangka dilakukan Jumat (7/10) kemarin, setelah R datang memenuhi panggilan Polres Bontang dengan pendampingan orangtuanya.
"Orang tuanya kooperatif. Jadi terlapor ini (tersangka R) diantar orang tuanya. Setelah kita periksa, kita tahan," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (8/10).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita ke temannya. Di mana teman korban itu kemudian bercerita ke orang tuanya hingga kabar itu sampai ke orang tua korban, yang kemudian melapor ke Polres Bontang.
Yusep menerangkan dugaan asusila itu terjadi Juni 2022 lalu. Dia membenarkan tersangka adalah putra dari pemilik Ponpes. Korbannya adalah santriwati usia 14 dan 13 tahun. Di mana masing-masing menjadi korban persetubuhan dan pencabulan tersangka.
"Terlapor (pelaku R) ini suka nonton film porno. Perbuatan itu dilakukan di lingkungan Ponpes," ujar Yusep.
Belakangan diketahui Ponpes yang memiliki sekitar 150 santri, terdiri dari 80 santriwan dan 70 santriwati itu belum mengantongi izin dari Kementerian Agama.
"Ponpes itu kita tutup karena dugaan kasus itu. Kita cek ternyata izin dalam pengurusan tapi tidak disetujui oleh Kementerian Agama. Kita sudah cek itu," sebut Yusep menegaskan.
Masih disampaikan Yusep, pakaian korban dan hasil visum korban jadi barang bukti dalam kasus itu. Polisi tengah mendalami dugaan kemungkinan ada korban lainnya
"Sementara laporan (korban) ada dua. Kita tetap buka (menerima laporan) kalau ada laporan lain. Karena itu mungkin terkait aib ya, tidak semua lapor," tutup Yusep. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca Selengkapnya