Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susul Ayah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Anak Mantan Sekda Buleleng Ditahan

Susul Ayah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Anak Mantan Sekda Buleleng Ditahan Polisi dan penyidik Kejati Bali menggiring DGR ke dalam mobil tahanan, Rabu (10/8). ©2022 Merdeka.com/ANTARA/HO-Bidang Penerangan Hukum Kejati Bali

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penahanan terhadap Dewa Gede Rahea Prana Prabawa (DGR). Anak mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, ini ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah proyek di Kabupaten Buleleng.

"Penahanan yang dilakukan kepada tersangka DGR dalam tahap penyidikan merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki penyidik dalam tahap penyidikan dan untuk menyelesaikan rangkaian penyidikan terhadap tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto di Denpasar, Bali, Rabu (10/8).

Setelah menandatangani berita acara pemeriksaan, DGR menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes antigen yang dilakukan dokter pada Klinik Pratama Kejaksaan Tinggi Bali. Setelah dia dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, penyidik melakukan penahanan terhadapnya di Lapas Kerobokan sekurangnya selama 20 hari ke depan.

"Setelah penahanan ini, penyidik akan melimpahkan kembali berkas kepada penuntut umum untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan dilakukan penuntutan," jelas Luga.

Tersangka DGR dijerat dengan pasal berlapis yaitu: Pasal 12 huruf (e) Jo Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP dan juga Pasal 3 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP; Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dicecar 16 Pertanyaan

Luga menyatakan, tersangka DGR hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali didampingi dua orang penasihat hukum. Dia dicecar dengan 16 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam pengadaan sejumlah proyek di Kabupaten Buleleng.

Pertanyaan yang ditanyakan penyidik bertujuan untuk melengkapi hasil pemeriksaan terkait peran tersangka DGR dalam perkara sebelumnya, yaitu gratifikasi dan TPPU yang dilakukan terpidana Dewa Ketut Puspaka.

"Selain didampingi penasehat hukumnya, tersangka DGR mendatangi Kejati Bali bersama istri dan ibu dari tersangka DGR," jelas Luga seperti dilansir Antara.

Buntut Perkara Ayah

DGR ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tanggal 25 Januari 2022. Dia terjerat perkara ini menyusul pengembangan perkara terpidana Dewa Ketut Puspaka, ayahnya yang juga mantan sekda Buleleng, yang telah terlebih dahulu dipenjara.

Tersangka terjerat dugaan kasus TPPU terkait perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, Buleleng.

Dalam hal pengurusan perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi LNG dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, penyidik telah menemukan sejumlah bukti yang membuat terang peristiwa pidana dan menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik juga menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan DGR menerima, baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening pribadinya terkait pengurusan perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi LNG dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih sejumlah kurang lebih Rp7 miliar di mana sekitar Rp4,7 miliar dinikmati DGR untuk kepentingan pribadinya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur

Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka

AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung

Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).

Baca Selengkapnya
KPK Sita Aset Senilai Rp2 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Malut
KPK Sita Aset Senilai Rp2 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Malut

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyitaan tersebut dalam rangka pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kasuba.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi

Meskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.

Baca Selengkapnya