Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun Baru Imlek, Narapidana di Jateng Ini Satu-satunya yang Dapat Remisi

Tahun Baru Imlek, Narapidana di Jateng Ini Satu-satunya yang Dapat Remisi penjara. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang narapidana kasus narkoba Aji Kuncara yang mendekam di Lapas Kelas II A Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mendapat remisi khusus kepada narapidana pemeluk agama Konghucu. Remisi itu diberikan bertepatan pada perayaan Tahun Baru China atau Imlek 2572 yang jatuh pada Jumat (12/2).

"Dari 19 narapidana beragama Konghucu yang mendekam di seluruh lapas di Jateng, cuma dia yang memenuhi segala persyaratan administratif, juga menjalani hukuman pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik. Sehingga narapidana atas nama Aji Kuncara dapat remisi sebulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Meurah Budiman di Semarang, Jumat (12/2).

Dia menyebut bahwa narapidana yang mendapat remisi pada perayaan Imlek tahun 2021 merupakan kasus narkoba yang telah divonis tujuh tahun penjara.

"Dia dijerat Pasal 112 UU RI 35/2009. Vonis hukumannya selama tujuh tahun. Yang bersangkutan statusnya sebagai WNI," jelasnya.

Meurah menerangkan, pemberian remisi khusus Imlek sudah diatur Undang-undang Nomor 14 tentang Pemasyarakatan Pasal 14, penerima remisi harus sudah memenuhi syarat substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan di lapasnya

"Jadi narapidana harus disyukuri sekaligus menjadi teladan agar tidak melakukan pelanggaran selama di dalam lapas. Pemberian remisi dilakukan dengan ketat dengan mencermati sejumlah perilaku narapidana di dalam lapas masih sama seperti tahun sebelumnya," tutur dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Putri Candrawathi Rayakan Natal 2023 Bersama Anak di Lapas Tangerang
Putri Candrawathi Rayakan Natal 2023 Bersama Anak di Lapas Tangerang

Yekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Natal Selama 1 Bulan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Natal Selama 1 Bulan

Memberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya