Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang
Merdeka.com - YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Pada foto yang viral dan beredar di media sosial, turut disebutkan jika korban siap melakukan apa saja demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online INCASH. Bahkan disebutkan juga bahwa dia rela digilir asal utangnya lunas.
Merasa difitnah dan dirugikan, karyawan pemasaran perusahaan garmen di Solo itu melaporkan pembuat hoaks dan perusahaan fintech (INCASH) yang diduga ilegal tersebut ke Polresta Surakarta. Laporan disampaikan korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, pada hari Rabu (24/7) malam. Tak hanya ke Polresta, laporan juga akan dilakukan ke Polda Jawa Tengah.
"Kami sudah melaporkan ke Polresta Surakarta kemarin malam. Kemungkinan juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah agar prosesnya lebih cepat," ujar kuasa hukum YI, Gede Sukadewana Putra kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Solo Baru, Kamis (25/7).
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
Selain polisi, YI juga telah mengadukan peristiwa tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan HAM.
Gede menambahkan, kasus tersebut bermula usai korban meminjam uang melalui 4 fintech dalam waktu berbeda. Keempat fintech tersebut masing-masing Incash, Cari Kartu, Kusaku dan Kertas Flash.
Kepada wartawan YI mengaku tidak mengetahui jika pinjaman online tersebut Ilegal. Pada awalnya, ia sering mendapatkan SMS pinjaman online. Tawaran tersebut lantas ditindaklanjutinya dengan membuka link yang diinformasikan.
"Awalnya saya kan dapat SMS. Ada tawaran bisa pinjam online, di situ disertakan link yang bisa dihubungi. Saya buka dan mengikuti saja petunjuknya. Syaratnya cuma pakai foto dan KTP," katanya.
Setelah pinjaman jatuh tempo, YI mengaku belum sanggup membayar. Saat itulah dia sering mendapatkan teror dan makian dari orang-orang yang diduga berasal dari perusahaan fintech tersebut.
Menurutnya, teror terparah dilakukan Incash. Mereka bahkan membuat poster berisi informasi hoaks. Dalam poster tersebut tertulis jika dirinya rela 'digilir' agar bisa membayar utang senilai Rp1.054.000.
"Mereka sampai membuat grup WA (WhatsApp) untuk menyebar info itu. Anggotanya seluruh kontak di handphone saya, padahal di situ banyak klien saya," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji untuk segera melakukan penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut. Kami akan selidiki dan segera memanggil para saksi," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AdaKami menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K yang bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPenipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.
Baca SelengkapnyaKorban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaDalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya.
Baca Selengkapnya