Tak kunjung diberangkatkan, jemaah polisikan travel umrah Rifa Jannah
Merdeka.com - Sejumlah jemaah melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (29/8). Pasalnya, biro perjalanan umrah tersebut tak kunjung memberangkatkan para jemaah yang telah membayar lunas biaya umrah.
Laporan tersebut nomor LP:4577/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, dalam laporan itu disebutkan sebanyak 12 orang menjadi korban.
Salah satu korban bernama Indah Puspitasari mengatakan, dirinya telah mendaftarkan untuk mengikuti perjalanan umrah pada Maret lalu dan sesuai jadwal Indah diberangkatkan pada Juni. Namun hingga saat Indah belum juga diberangkatkan.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kapan jemaah umroh diberangkatkan? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu.
-
Kenapa jemaah umrah terlantar? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Kapan PNM memberangkatkan nasabah umroh? Diberangkatkan pada 29 Agustus 2023 besok, beberapa diantara nasabah ini belum pernah berpergian jauh ke luar negeri, bahkan ke Ibu Kota.
"Saya seharusnya berangkat dengan 4 keluarga lainnya. Saya sudah bayar lunas. Janjinya mau diberangkatkan Juni. Tapi banyak sekali alasan biro. Mulai dari masalah kuota, pengurusan visa, sampai akhirnya katanya uang kami mau di-refund. Tapi tidak di-refund juga sampai sekarang," ujar Indah ketika dihubungi, Jumat (31/8) malam.
Indah mengaku mengetahui biro perjalanan umrah ini dari akun instagram @myjannahtrip. Di mana menawarkan perjalanannya umrah dengan harga cukup murah.
"Harganya murah Rp 18,5 juta. Dan gambarnya menarik. Ada anaknya Pak Arifin Ilham si Alvin itu. Di instagram itu juga saya lihat banyak testimoni bagus makanya saya percaya. Tapi kok sekarang kolom komentarnya dimatiin, saya juga bingung," ujar Indah.
Usai itu, dirinya mendatangi langsung kantor biro perjalanan yang berada di Jalan Pangeran Antasari No 25, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Namun setelah disambanginya, kantor itu terlihat sepi.
"Saya ke kantornya jadi kalau saya nilai kantornya juga enggak meyakinkan sih tapi itu cuman kayak ruko kecil begitu. Terus karyawannya juga terima duit udah kayak nerima apa ya mbak, yang tanda tangan yang harusnya direktur tapi ini kok karyawannya. Jadi dia terima-terima duit aja gitu. Tapi saya mikirnya ada foto anaknya Arifin Ilham, mungkin emang ya udah bener begitu," bebernya.
Berdasarkan informasi, biro itu diketahui milik pasangan suami istri bernama Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro. Di mana kerugian mencapai Rp 300 juta. Atas laporan itu, keduanya terancam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Pemilik agen travel PT Rifa Jannah Wisata, Farahdiba Panigoro membantah semua tuduhan Indah Puspitasari. Dia mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan ketidaksanggupan untuk memberangkatkan jemaahnya. Menurutnya, justru beberapa jemaah yang mengajukan pembatalan keberangkatan. Padahal, semua proses sedang berjalan.
Salah satu jemaah yang membatalkan keberangkatan adalah Indah Puspitasari. Farah menuturukan, Indah membatalkan dan meminta refund pada tanggal 4 Juni 2018. Dua minggu sebelum jadwal keberangkatan Indah pada 18 Juni 2018. Perusahaan memiliki regulasi pembatalan hanya bisa dilakukan paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan.
Namun pihak agen travel tetap memproses pengajuan pembatalan yang dilakukan Indah. "Kami menyetujui pengajuan refund yang sudah melewati batas karena tidak ingin ada masalah dan perusahaan rela menanggung kerugian dari pembatalan ini," ujar Farah melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com.
Selanjutnya, kata dia, proses pengembalian atau refund bisa cair dalam kurun waktu 30-90 hari kerja, tidak termasuk hitungan hari libur. Kebijakan ini sudah diketahui Indah dan tercantum dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Jika mengacu pada kebijakan itu, kata dia, maka jatuh tempo untuk refund atas nama jemaah Indah pada 28 Oktober 2018. Farah merasa heran jika pelaporan Indah karena tidak diberangkatkan pihak Rifa Jannah. Sebab, Rifa Jannah tidak pernah menyatakan ketidakmampuan untuk memberangkatkan. Dia memiliki bukti dan siap jika diminta penjelasannya.
Lebih lanjut dia menuturkan, ada berbagai hal yang justru membuat proses refund menjadi kisruh dan belum semua bisa dicairkan. Salah satunya karena tidak semua jemaah melengkapi berkas dan bukti transfer untuk pengembalian refund sesuai prosedur yang telah diinfokan sebelumnya. Pihaknya memproses lebih dulu jemaah sudah melengkapi berkas. Sedangkan yang lainnya, menunggu kelengkapan berkas.
"Kami menjamin pengembalian refund mereka semua."
Dia menuturkan, per Januari sampai Mei 2018, PT Rifa Jannah sudah memberangkatkan lebih dari 2.000 jemaah dari seluruh Indonesia. Sedangkan jemaah yang dalam proses refund jumlahnya disebut hanya puluh orang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaSemula penerbangan ratusan jemaah haji dengan nomor GA 1231 akan diberangkatkan pada Senin 15 Juli pukul 01.50 WAS.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Selengkapnya