Tak Mampu Bayar Arisan Rp 300 Juta, Mobil Pria di Badung Dirampas Preman
Merdeka.com - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap seorang perempuan dan empat preman suruhannya. Mereka ditangkap karena merampas mobil milik seorang pria yang tidak mampu membayar uang arisan sebesar Rp 300 juta.
Pelaku yang ditangkap yakni I Putu Wira Sanjaya (28), Bagus Made Putra Pardana (29), I Made Ary Santa Dwipayana (28), dan I Gede Wira Guna (26). Jasa keempatnya dipesan Ni Kadek Okta Riani (30).
"Dia mengambil mobil sebagai jaminan pembayaran utang dan memaksa dengan ancaman, dengan membayar seseorang Rp 5 juta untuk menagih utang," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (4/3).
-
Kenapa nelayan Indramayu bayar uang ke preman? 'Biar saya nyari ikannya nggak keluar dari wilayah,' kata si nelayan.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
Peristiwa itu bermula saat seorang pria berinisial M di Bali tak mampu membayar arisan senilai Rp 300 juta. Teman arisannya bernama Ni Kadek Okta Riani membayar preman untuk menagih uang itu.
Kasus perampasan terjadi di rumah M yang berlokasi di Jalan Muding, Kerobokan Utara, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (10/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban sedang tidak ada di rumah. Dia tiba-tiba ditelepon tetangganya yang mengabarkan mobil Honda CRV miliknya diambil paksa 4 orang preman. Para tetangga tidak berani mencegah aksi itu.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Polisi pun menangkap para preman itu di rumah mereka masing-masing, Selasa (2/3) lalu. Selain itu, Polisi juga menangkap Okta Riani.
"Bahwa benar terlapor dan rekan-rekanya mengakui mengambil unit mobil CRV warna DK 693 KN tersebut menggunakan kunci palsu dari saksi," imbuhnya.
Rahardjo juga menyebutkan, warga bisa melapor ke polisi apabila mendapat ancaman dari preman. Dia juga mengancam menembak para preman apabila mengganggu keamanan warga.
"Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur manakala praktik premanisme terjadi di Bali. Tidak ada tempat sejengkal pun untuk premanisme di Pulau Dewata," ujar Rahardjo.
Dia memaparkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 336 KUHP. Mereka terancam pidana penjara selama 5 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaPria berciri rambut kribo ini diketahui makan di Warung Tegal alias Warteg dengan membayar sesuka hati.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaPengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca Selengkapnya