Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Patuhi Tata Tertib, Pengurus Parpol Dikeluarkan dari Rapat Pleno KPU Mimika

Tak Patuhi Tata Tertib, Pengurus Parpol Dikeluarkan dari Rapat Pleno KPU Mimika polisi keluarkan pengurus parpol dari rapat pleno KPU Mimika. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat kepolisian mengeluarkan seorang pengurus parpol saat berlangsung rapat pleno terbuka KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD setempat periode 2019-2024 di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Kamis (1/8). Pengurus partai tersebut diminta keluar dari ruangan lantaran dianggap tidak mematuhi tata tertib rapat.

Hujan interupsi terjadi saat Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola selesai membacakan perolehan kursi 16 parpol untuk enam daerah pemilihan (dapil) dan dilanjutkan perolehan suara caleg terpilih di masing-masing dapil.

Saat staf Sekretariat KPU Mimika tengah mempersiapkan naskah berita acara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Mimika yang hendak ditandatangani oleh seluruh saksi 16 parpol, Ketua DPC Partai Hanura Saleh Alhamid mengajukan interupsi.

Menyikapi itu, Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa meminta KPU Mimika tetap melanjutkan rapat pleno mengingat semua keberatan terhadap hasil pemilu semestinya telah selesai saat tahapan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD hingga KPU Mimika beberapa waktu lalu.

Pernyataan Jonas Janampa itu memicu reaksi protes dari sejumlah peserta rapat.

Ketua DPC PAN Mimika Philipus Wakerkwa meminta KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyampaikan hak berpendapat tanpa dibatas-batasi.

Sebelumnya Philipus Wakerkwa membacakan aspirasi dari sejumlah parpol yang tidak kebagian kursi di DPRD Mimika antara lain menolak keputusan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih oleh KPU Mimika lantaran tidak mengakomodasi kepentingan Orang Asli Papua/OAP, meminta KPU membuka kembali dokumen kotak suara dari masing-masing dapil dan lainnya.

"Sebelum rapat ini dilanjutkan, kami minta KPU Mimika jelaskan berapa banyak orang asli Papua yang duduk di DPRD. Tidak boleh kursi DPRD Mimika didominasi oleh orang non Papua, orang asli Papua harus lebih banyak," kata Philipus.

Namun aspirasi yang disampaikan Philipus Wakerkwa dan sejumlah rekan parpol tersebut tidak ditanggapi oleh KPU Mimika.

Melihat keributan yang terus-menerus dan mengarah pada upaya menggagalkan rapat pleno KPU Mimika, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto berdiri dari tempat duduknya dan meminta peserta rapat agar tertib.

Namun hal itu justru membuat sejumlah pengurus parpol makin berteriak-teriak sehingga Kapolres Mimika memerintahkan anggotanya untuk mengeluarkan Philipus Wakerkwa dari ruang rapat.

Tak lama kemudian sejumlah pengurus parpol juga ikut keluar sambil berteriak-teriak mengecam KPU Mimika.Tindakan itu membuat Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan juga ikut berdiri dan memerintahkan aparat untuk mengeluarkan peserta rapat yang dinilai tidak tertib.

Meski sempat memanas, KPU Mimika melanjutkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih Mimika periode 2019-2024.

Berdasarkan SK KPU Mimika Nomor Nomor 14/hk.03. 1-kpt/ 9109/Kabupaten Mimika/VIII/2019 dan SK KPU Mimika Nomor 15/Hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika/VIII/2019, Partai Golkar mendominasi perolehan kursi DPRD Mimika periode 2019-2024 dengan jumlah tujuh kursi, diikuti oleh Partai Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing dengan perolehan lima kursi.

Selanjutnya, PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo masing-masing memperoleh tiga kursi. Sedangkan PSI, Hanura dan PBB masing-masing memperoleh satu kursi.

Adapun enam parpol lainnya yaitu Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN dan PKPI tidak mampu menempatkan perwakilannya di DPRD Mimika periode 2019-2024.

Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024: Rizal Patadan, Robby Kamaniel Omaleng, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Mery Pongutan, Aser Murib, dan Anthon Bukaleng (Golkar), Anthon Pali, Yustina Timang, Daud Bunga, Novian Kula, dan Alex Tsenawatme (Nasdem), Yohanes Felix Helyanan, Julian Salossa, Karel Gwijangge, Sasier Abugau, dan Thobias A Maturbongs (PDI-Perjuangan).

Selanjutnya: Tanzil Azharie, Elminus B Mom, Parjono, Den B Hagabal dan Nurman S Karupukaro (Gerindra), Matius Uwe Yanengga, Miller Kogoya, Nathaniel Murib, dan Amandus Gwijangge (PKB), Luther Wakerkwa, Marthinus Walilo dan Ancelina Beanal (Demokrat), Samuel Bonai, Leonardus Kocu, dan Aloysius Paerong (Perindo), Saleh Alhamid (Hanura), Rendy Wijaya (PSI) dan Herman Ghafur (PBB).

Mayoritas calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 merupakan wajah-wajah baru, hanya sembilan orang diantaranya merupakan calon petahana DPRD Mimika periode 2014-2019.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Alasan Cak Imin Dipingit Jelang Pilpres 2024: Terlalu Asal Ngomong
Alasan Cak Imin Dipingit Jelang Pilpres 2024: Terlalu Asal Ngomong

Cak Imin mengakui jika dirinya terlalu asal ngomong soal Pilpres 2024. Akhirnya diperintahkan PKB untuk diam dahulu.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur

Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.

Baca Selengkapnya