Tak Patuhi Tata Tertib, Pengurus Parpol Dikeluarkan dari Rapat Pleno KPU Mimika
Merdeka.com - Aparat kepolisian mengeluarkan seorang pengurus parpol saat berlangsung rapat pleno terbuka KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD setempat periode 2019-2024 di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Kamis (1/8). Pengurus partai tersebut diminta keluar dari ruangan lantaran dianggap tidak mematuhi tata tertib rapat.
Hujan interupsi terjadi saat Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola selesai membacakan perolehan kursi 16 parpol untuk enam daerah pemilihan (dapil) dan dilanjutkan perolehan suara caleg terpilih di masing-masing dapil.
Saat staf Sekretariat KPU Mimika tengah mempersiapkan naskah berita acara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Mimika yang hendak ditandatangani oleh seluruh saksi 16 parpol, Ketua DPC Partai Hanura Saleh Alhamid mengajukan interupsi.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
Menyikapi itu, Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa meminta KPU Mimika tetap melanjutkan rapat pleno mengingat semua keberatan terhadap hasil pemilu semestinya telah selesai saat tahapan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD hingga KPU Mimika beberapa waktu lalu.
Pernyataan Jonas Janampa itu memicu reaksi protes dari sejumlah peserta rapat.
Ketua DPC PAN Mimika Philipus Wakerkwa meminta KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyampaikan hak berpendapat tanpa dibatas-batasi.
Sebelumnya Philipus Wakerkwa membacakan aspirasi dari sejumlah parpol yang tidak kebagian kursi di DPRD Mimika antara lain menolak keputusan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih oleh KPU Mimika lantaran tidak mengakomodasi kepentingan Orang Asli Papua/OAP, meminta KPU membuka kembali dokumen kotak suara dari masing-masing dapil dan lainnya.
"Sebelum rapat ini dilanjutkan, kami minta KPU Mimika jelaskan berapa banyak orang asli Papua yang duduk di DPRD. Tidak boleh kursi DPRD Mimika didominasi oleh orang non Papua, orang asli Papua harus lebih banyak," kata Philipus.
Namun aspirasi yang disampaikan Philipus Wakerkwa dan sejumlah rekan parpol tersebut tidak ditanggapi oleh KPU Mimika.
Melihat keributan yang terus-menerus dan mengarah pada upaya menggagalkan rapat pleno KPU Mimika, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto berdiri dari tempat duduknya dan meminta peserta rapat agar tertib.
Namun hal itu justru membuat sejumlah pengurus parpol makin berteriak-teriak sehingga Kapolres Mimika memerintahkan anggotanya untuk mengeluarkan Philipus Wakerkwa dari ruang rapat.
Tak lama kemudian sejumlah pengurus parpol juga ikut keluar sambil berteriak-teriak mengecam KPU Mimika.Tindakan itu membuat Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan juga ikut berdiri dan memerintahkan aparat untuk mengeluarkan peserta rapat yang dinilai tidak tertib.
Meski sempat memanas, KPU Mimika melanjutkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih Mimika periode 2019-2024.
Berdasarkan SK KPU Mimika Nomor Nomor 14/hk.03. 1-kpt/ 9109/Kabupaten Mimika/VIII/2019 dan SK KPU Mimika Nomor 15/Hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika/VIII/2019, Partai Golkar mendominasi perolehan kursi DPRD Mimika periode 2019-2024 dengan jumlah tujuh kursi, diikuti oleh Partai Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing dengan perolehan lima kursi.
Selanjutnya, PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo masing-masing memperoleh tiga kursi. Sedangkan PSI, Hanura dan PBB masing-masing memperoleh satu kursi.
Adapun enam parpol lainnya yaitu Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN dan PKPI tidak mampu menempatkan perwakilannya di DPRD Mimika periode 2019-2024.
Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024: Rizal Patadan, Robby Kamaniel Omaleng, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Mery Pongutan, Aser Murib, dan Anthon Bukaleng (Golkar), Anthon Pali, Yustina Timang, Daud Bunga, Novian Kula, dan Alex Tsenawatme (Nasdem), Yohanes Felix Helyanan, Julian Salossa, Karel Gwijangge, Sasier Abugau, dan Thobias A Maturbongs (PDI-Perjuangan).
Selanjutnya: Tanzil Azharie, Elminus B Mom, Parjono, Den B Hagabal dan Nurman S Karupukaro (Gerindra), Matius Uwe Yanengga, Miller Kogoya, Nathaniel Murib, dan Amandus Gwijangge (PKB), Luther Wakerkwa, Marthinus Walilo dan Ancelina Beanal (Demokrat), Samuel Bonai, Leonardus Kocu, dan Aloysius Paerong (Perindo), Saleh Alhamid (Hanura), Rendy Wijaya (PSI) dan Herman Ghafur (PBB).
Mayoritas calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 merupakan wajah-wajah baru, hanya sembilan orang diantaranya merupakan calon petahana DPRD Mimika periode 2014-2019.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengakui jika dirinya terlalu asal ngomong soal Pilpres 2024. Akhirnya diperintahkan PKB untuk diam dahulu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca Selengkapnya