Tanggapan Istana Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif soal rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Menurut dia, wacana tersebut dirancang untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi yang semakin maju.
"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, hal tersebut masih tahap wacana, belum sampai pada kebijakan. Dia menjelaskan pemerintah perlu mengkaji wacana tersebut secara mendalam, sebelum menetapkannya menjadi kebijakan.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana Panglima TNI memperkuat hubungan pertahanan? Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, kedua angkatan bersenjata memperluas interaksi profesional dan hubungan antar masyarakat melalui kunjungan tingkat tinggi secara berkala, mengikuti kursus, pertukaran profesional, dan latihan bilateral dan multilateral.
"Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu didalami lagi," jelasnya.
Moeldoko mengungkapkan, masyarakat perlu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Namun, dia menyadari banyak hal yang perlu disiapkan terkait wacana tersebut salah satunya, dari segi infrastruktur penunjang.
"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji opsi WFH bagi pekerja swasta. Namun belum diputuskan bagaimana kebijakan finalnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.
Baca SelengkapnyaPengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaUtamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Baca SelengkapnyaWihadi belum menjelaskan mengapa pembahasan RUU tersebut dibatalkan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaKepala negara menyebut, masih banyak pembangunan yang belum selesai seperti bandara
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca Selengkapnya