Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila, Polisi Sita Peluru, Badik hingga Linggis
Merdeka.com - Polisi menyita dua butir peluru senjata api berjenis revolver dari 21 anggota Ormas Pemuda Pancasila saat demonstrasi berujung kericuhan di depan kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). Selain peluru, pelbagai senjata tajam turut disita polisi.
"Barbuk di depan ini terdiri dari berbagai macam. Salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Polisi masih mendalami terkait kepemilikan dua butir peluru ini. Karena besar kemungkinan adanya senjata api dari barang bukti peluru tersebut.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
"Pengembanganya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan. Bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.
Ady Anugarahadi/Liputan6.comSementara senjata tajam disita polisi seperti badik, pisau, belati, hingga linggis dan stik golf. Polisi masih mendalami terkait kepemilikan senjata tajam tersebut dari 15 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan tersangka.
"Kami akan kembangkan, karena baru saja para tersangka ini diamanakan beberapa waktu lalu," tutur dia.
Adapun ke-15 tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959 terkait kepemilikan senjata tajam. Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan. Salah satunya merupakan terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," kata dia.
Sebelumnya ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di lokasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11) siang.
Gelaran unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.
Akan tetapi, unjuk rasa tersebut ternodai akibat tindakan anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala. Terduga pelaku pengeroyokan telah ditangkap.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya