Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila, Polisi Sita Peluru, Badik hingga Linggis

Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila, Polisi Sita Peluru, Badik hingga Linggis Oknum anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka kepemilikan sajam. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polisi menyita dua butir peluru senjata api berjenis revolver dari 21 anggota Ormas Pemuda Pancasila saat demonstrasi berujung kericuhan di depan kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). Selain peluru, pelbagai senjata tajam turut disita polisi.

"Barbuk di depan ini terdiri dari berbagai macam. Salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Polisi masih mendalami terkait kepemilikan dua butir peluru ini. Karena besar kemungkinan adanya senjata api dari barang bukti peluru tersebut.

"Pengembanganya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan. Bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.

peluru senpi milik anggota pemuda pancasilaAdy Anugarahadi/Liputan6.com

Sementara senjata tajam disita polisi seperti badik, pisau, belati, hingga linggis dan stik golf. Polisi masih mendalami terkait kepemilikan senjata tajam tersebut dari 15 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan tersangka.

"Kami akan kembangkan, karena baru saja para tersangka ini diamanakan beberapa waktu lalu," tutur dia.

Adapun ke-15 tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959 terkait kepemilikan senjata tajam. Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan. Salah satunya merupakan terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," kata dia.

Sebelumnya ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di lokasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11) siang.

Gelaran unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.

Akan tetapi, unjuk rasa tersebut ternodai akibat tindakan anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala. Terduga pelaku pengeroyokan telah ditangkap.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK

Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra

Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya