Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taufik bantah usul turunkan kontribusi pengembang jadi 5 persen

Taufik bantah usul turunkan kontribusi pengembang jadi 5 persen Pembekalan kader Gerindra oleh KPU dan Bawaslu. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Balegda Revisi Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara, M Taufik membantah pernyataan Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati yang menyebut negosiasi kewajiban 15 persen yang harus dibayarkan pengembang menjadi 5 persen diusulkan oleh dirinya.

"Enggak ada. Karena apa? Tambahan kontribusi itu enggak ada aturannya. Enggak ada di Perda (simulasi kontribusi pengembang). Baca dulu yang betul. Jangan dengar dari orang," kata Taufik di DPRD DKI, Senin (4/4).

Politikus Gerindra itu mengatakan, dari awal DPRD tidak ada masalah dengan kewajiban pengembang menyediakan 15 persen NJOP kontribusi kepada Pemrov DKI. Yang dipermasalahkan legislatif, lanjutnya, hanya masalah perizinan.

Orang lain juga bertanya?

"Pergub kan bisa berubah. Kita tanya kepastiannya. Kalau mau, saya kira lebih tegas aja di Perda bunyiin (simulasi kontribusi pengembang). Kan Di perda kan enggak ada bunyinya persentasenya. Ada simulasi yang disampaikan eksekutif, ini kalau ngambil di sini, ke sini ngambil dari sini begini. Kita tanya rasionalitasnya kayak apa," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati mengatakan, negosiasi kewajiban 15 persen yang harus dibayarkan pengembang memang pernah diusulkan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Usulan pertama itu dilakukan Balegda pada tanggal 8 Maret lalu.

"15 Persen kali NJOP kali saleable area (lahan yang bisa dijual) itu rumusan tambahan kontribusi yang diusulkan oleh pihak eksekutif, lalu kemudian dari pihak Balegda mengusulkan tidak demikian. Rapat hari Selasa sehari sebelum Nyepi, ada kertasnya diberikan kepada saya," kata Tuty saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/4).

"Balegda minta dimasukkan ke pasal penjelasan, karena pasal-pasal induk dan batang tubuhnya sudah selesai kita bahas. Lalu mereka minta ditambahkan pada pasal penjelasan, diminta ditambahkan pengertian itu. Usulan kita di Balegda cukup jelas untuk tambahan. Nah mereka mengusulkan tidak demikian, dia menyodorkan rumusan tertulis pada rapat itu," tambahnya.

Dalam rapat perdana itu, hadir Ketua Balegda M Taufik, dan beberapa anggota sekretaris dewan. Taufik pula lah yang menyerahkan kertas usulan itu. Dia kemudian menyampaikan kertas usulan itu pada Ahok.

"Pertama yang menyodorkan Pak Taufik langsung. Itu yang dengan cara menyodorkan kertas. Kami eksekutif lengkap, saya disodorin kertas, mereka minta diubah menjadi hitungannya, dikonversi dari yang lahan lima persen, jadi jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah lah cara pengertiannya oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan. Kami tetap bertahan dengan nilai yang kami usulkan karena dari awal raperda pantura ini ada untuk memberikan subsidi silang atas pembangunan lama pantai Jakarta utara pada umumnya, serta daratan jakarta pada umumnya," jelas Tuty.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat
Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat

Pengenaan iuran bagi perusahaan untuk program Tapera juga berpotensi menganggu arus keuangan (cash flow).

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Heboh Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Ini Manfaat dan Dampak Buruknya
FOTO: Heboh Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Ini Manfaat dan Dampak Buruknya

Kebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta maupun ASN/PNS untuk program Tapera menjadi sorotan publik. Simak manfaat dan dampak buruknya.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total
Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total

Target itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: PKB Menang, Dana Desa jadi Rp 5 Miliar
Cak Imin: PKB Menang, Dana Desa jadi Rp 5 Miliar

Cak Imin menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa.

Baca Selengkapnya