Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Khusus Merokok Disiapkan di Kawasan Malioboro

Tempat Khusus Merokok Disiapkan di Kawasan Malioboro Tempat khusus merokok disiapkan di kawasan Malioboro. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menggencarkan sosialisasi peraturan daerah mengenai kawasan tanpa rokok. Sekaligus memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang menjalankan ketentuan tersebut dengan baik.

"Sosialisasi masih terus dilakukan karena tujuannya adalah untuk memberikan penyadaran ke masyarakat agar merokok di tempat yang sudah ditentukan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/11).

Selain itu, pemerintah kota mengevaluasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda KTR mencakup lingkungan perkantoran, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Termasuk di destinasi wisata. Kenyamanan dan keamanan pengunjung harus diutamakan. Salah satunya memastikan perokok merokok di tempat yang sudah ditetapkan," kata Heroe.

Tempat wisata yang baru saja ditetapkan sebagai KTR dan diharapkan menjadi percontohan untuk tempat wisata lain adalah Malioboro.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Malioboro Ekwanto mengatakan, masih banyak perokok yang merokok sembarangan dan kemudian membuang puntungnya secara sembarangan di Malioboro.

"Kami akan upayakan untuk menggencarkan sosialisasi melalui radio komunitas di kawasan Malioboro. Kami akan umumkan melalui radio agar tidak merokok sembarangan tetapi memanfaatkan tempat khusus merokok yang sudah disiapkan," katanya.

Sosialisasi harus dilakukan secara rutin karena wisatawan dan pengunjung di Malioboro selalu silih berganti.

"Jogoboro juga akan diminta mengingatkan pengunjung untuk mematuhi aturan KTR. Kami sebatas mengingatkan saja, tidak bisa melakukan tindakan atau pemberian sanksi karena secara regulasi tidak memungkinkan," katanya.

Heroe menekankan bahwa Perda KTR tidak melarang warga untuk merokok, tetapi mengatur agar warga merokok di tempat yang sudah ditetapkan. Perokok yang melanggar ketentuan mengenai KTR bisa kena sanksi berupa hukuman kurungan maksimal satu bulan dan denda maksimal Rp7,5 juta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Fakta Mall Tertua di Yogyakarta, Ternyata Dulu Tempat Pengobatan Penyakit Paru-Paru
5 Fakta Mall Tertua di Yogyakarta, Ternyata Dulu Tempat Pengobatan Penyakit Paru-Paru

Selain pengobatan penyakit paru-paru, dulu di lokasi ini juga terdapat gereja.

Baca Selengkapnya
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe

Sejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang

Baca Selengkapnya
Melihat Kreasi Kerajinan Tangan di Teras Malioboro Yogyakarta yang Estetik, dari Mainan Anak hingga Aksesoris Fesyen
Melihat Kreasi Kerajinan Tangan di Teras Malioboro Yogyakarta yang Estetik, dari Mainan Anak hingga Aksesoris Fesyen

Teras Malioboro merupakan ikon wisata belanja terbaru di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Pedagang Teras Malioboro Gelar Aksi Demo, Begini Respons Sultan HB X
Pedagang Teras Malioboro Gelar Aksi Demo, Begini Respons Sultan HB X

Sejak awal sebenarnya telah dicapai kesepakatan bahwa Teras Malioboro II hanya ditempati selama dua tahun

Baca Selengkapnya
5 Rekomendasi Tempat Liburan di Yogyakarta, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
5 Rekomendasi Tempat Liburan di Yogyakarta, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

Jogja kini menjadi salah satu destinasi wisata turis domestik maupun asing.

Baca Selengkapnya
Akses Gerbang Teras Malioboro 2 Ditutup Berujung PKL dan Petugas Ricuh, Ini Kronologinya
Akses Gerbang Teras Malioboro 2 Ditutup Berujung PKL dan Petugas Ricuh, Ini Kronologinya

Insiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.

Baca Selengkapnya
Berfoto Asyik di Kota Tua Cirebon, Ada Gedung Pabrik Rokok Peninggalan 1924
Berfoto Asyik di Kota Tua Cirebon, Ada Gedung Pabrik Rokok Peninggalan 1924

Nuansa kolonialnya begitu terasa di Kota Tua Cirebon

Baca Selengkapnya
20 Wisata Jogja Terhits yang Wajib Disambangi, Ini Rekomendasinya
20 Wisata Jogja Terhits yang Wajib Disambangi, Ini Rekomendasinya

Tak akan ada habisnya menjelajahi kota yang satu ini. Sebab, selalu ada wisata terhits di antara yang paling hits lainnya!

Baca Selengkapnya
Wisata Mangrove Surabaya Penuh Pesona Alam, Patut Dikunjungi
Wisata Mangrove Surabaya Penuh Pesona Alam, Patut Dikunjungi

Wisata mangrove Surabaya menjadi salah satu destinasi alam yang menjadi favorit wisatawan lokal maupun non lokal.

Baca Selengkapnya
5 Wisata Dekat Malioboro, Cocok untuk Tujuan Liburan Keluarga
5 Wisata Dekat Malioboro, Cocok untuk Tujuan Liburan Keluarga

Terdapat beberapa wisata dekat Malioboro yang tak kalah menarik.

Baca Selengkapnya
Wisata di Jogja Terbaru dan Populer, Sajikan Pemandangan Indah dan Pengalaman Seru
Wisata di Jogja Terbaru dan Populer, Sajikan Pemandangan Indah dan Pengalaman Seru

Jogja mempunyai beberapa tempat wisata baru yang sayang dilewatkan.

Baca Selengkapnya
Resmikan Taman Balekambang, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pengembangan Infrastruktur Hijau
Resmikan Taman Balekambang, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pengembangan Infrastruktur Hijau

Wapres berharap masyarakat tidak hanya menghabiskan waktu libur bersama keluarga di pusat perbelanjaan, namun juga bisa juga di taman.

Baca Selengkapnya