Tepergok mesum, Ketua DPC Hanura Jembrana mengundurkan diri
Merdeka.com - Setelah dikecam banyak pihak atas kelakuannya berbuat mesum dengan istri orang saat malam pergantian tahun baru, Komang Ariasa (39), anggota DPRD Jembrana akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Jembrana. Komang Ariasa kedapatan berada di kamar hotel bersama Niluh Putu PY (40), wanita bersuami yang juga pegawai kontrak RSUD Negara.
"Yang bersangkutan memang telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana secara tertulis," terang Sekretaris DPC Hanura Jembrana Agus Sanjaya, Selasa (3/1).
Agus menuturkan, surat pengunduran diri Komang Ariasa sudah diterima DPD Hanura. Ketua DPD langsung memberikan perintah lisan kepada Agus selaku sekretaris DPC Hanura Jembrana untuk menjalankan tugas-tugas partai sampai Ketua DPC yang baru terpilih.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
-
Kenapa pasutri Ciamis ini resign? Bukan tanpa alasan pasutri asal Kecamatan Rancah tersebut memilih resign setelah menikah. Delli dan Aulia ingin bisa terus bersama di rumah, sembari menjalankan usaha makanan ringan.
-
Kenapa Panwascam Kranggan mengundurkan diri? Pengakuan mereka, pengunduran diri karena tak lagi harmonis dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Dia hanya mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura saja, namun dia masih memegang KTA Hanura," imbuh Agus Sanjaya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana langsung menggelar rapat tertutup menyikapi kasus Komang Ariasa yang telah mencoreng lembaga legislatif karena kelakuan bejatnya. Rapat dipimpin Ketua BK I Komang Dekritase memutuskan BK akan melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana untuk meminta penjelasan terkait kasus Komang Ariasa. Saat ini BK DPRD belum bisa menentukan sanksi kepada Komang Ariasa.
"Langkah awal kami adalah melakukan klarifikasi ke Polres Jembrana terkait kasus tersebut," terang Dekritase.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaPemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaTerungkap di Sidang DKPP, Topik Seru Bahas Rp4 Miliar Ketua KPU & Korban Asusila
Baca SelengkapnyaHasyim pun dipecat dan menerima putusan DKPP karena berbuat asusila.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca Selengkapnya