Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbongkar, Ini Motif Pelemparan Bom Bondet ke Rumah Petugas Lapas Malang

Terbongkar, Ini Motif Pelemparan Bom Bondet ke Rumah Petugas Lapas Malang Pelaku Pelemparan Bom Bondet ke Rumah Petugas Lapas Malang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelemparan bom bondet ke rumah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Lowokwaru, Malang bermotif dendam dan sakit hati. WH (33), salah satu pelaku tertangkap, mengaku sakit hati atas perlakuan korban ketika tersangka masih menjalani hukuman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, tersangka dendam terhadap korban yang merupakan sipir di Lapas Lowokwaru Malang. Tersangka sendiri saat itu menjalani hukuman kasus lain.

"Motifnya karena sakit hati pada saat di dalam tahanan (Lapas Lowokwaru) ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu digulung pada saat di tahanan," kata Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Malang, Selasa (13/12).

Tersangka WH merupakan eksekutor pelemparan bom bondet ke rumah dinas petugas Lapas di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Abdul Aziz, yang menjadi sasaran aksi tersangka.

Hasil pemeriksaan, tersangka W mengakui melakukan teror melempar bondet ke rumah korban. Pria asal Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang beraksi bersama pelaku lain yang saat ini masih DPO (Dalam Pencarian Orang).

Perbuatan para pelaku pada Senin (24/10) itu berhasil teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Berdasarkan rekaman tersebut, tersangka berboncengan sepeda motor bersama pelaku lain. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya.

"Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, sudah masuk DPO," lanjutnya.

Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150RR warna Merah yang digunakan dalam aksi disita sebagai barang bukti. Wahyu menambahkan, tersangka mengaku mendapatkan bom bondet dengan membeli pada seseorang di Pasuruan, Jawa Timur. Bom ikan tersebut dibeli dengan harga Rp500 Ribu.

"Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga Rp500 ribu," jelas Wahyu.

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka W adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. W telah 4 kali mendapatkan putusan hukuman penjara sejak tahun 2010 hingga 2016 di Lapas Lowokwaru, Kota Malang.

"Pelaku adalah residivis dalam tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, baru bebas tiga bulan yang lalu," pungkasnya.

Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Pelaku saat ini menjalani penahanan di Polres Malang.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku

Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Bocah SMP Dihabisi Teman Satu Sel di Lapas, Motifnya Sepele
Pembunuh Bocah SMP Dihabisi Teman Satu Sel di Lapas, Motifnya Sepele

Korban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior

Baca Selengkapnya
Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Karena Sakit Hati, Kalimat Ini yang Bikin Pelaku Emosi
Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Karena Sakit Hati, Kalimat Ini yang Bikin Pelaku Emosi

Terungkap motif pembunuhan pria dalam sarung yang dilakukan keponakan korban.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya

Budi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kompolnas Ungkap AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Usai Bunuh AKP Ulil
VIDEO: Kompolnas Ungkap AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Usai Bunuh AKP Ulil

AKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan

Baca Selengkapnya