Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa kasus sodomi di JIS jalani sidang perdana

Terdakwa kasus sodomi di JIS jalani sidang perdana Terdakwa kasus sodomi di JIS jalani sidang perdana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) hari ini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Persidangan tersebut menghadirkan terdakwa Agun Iskandar.

"Agenda hari ini adalah dakwaan terhadap dakwa," ujar Mada R Mardanus, pengacara Agung Iskandar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

Mada menambahkan, pihaknya belum mengetahui apakah sidang tersebut terbuka bagi umum atau tidak. "Kalau sidang tertutup kita tidak bisa menemukan kebenaran yang sesungguhnya, dan tidak menemukan transparansi di dalam persidangan, karena banyak kejanggalan di dalam kasus ini," ucapnya.

Orang lain juga bertanya?

Mada mengklaim pada kasus ini terdakwa Agun Iskandar tidak melakukan pencabulan terhadap murid TK JIS. Dia mengatakan, pihaknya akan membuka fakta sebenarnya di persidangan.

"Nanti di persidangan akan mengungkapkan semuanya," tandasnya.

Pantauan merdeka.com, rencananya sidang perdana kasus kekerasan seksual di JIS akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB, namun sampai saat ini sidang tersebut belum dilakukan. Selain itu juga, sudah hadir tim pengacara Agun Iskandar di lokasi.

Seperti diketahui, Kasus pencabulan di JIS memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/8) dengan terdakwa Agun Iskandar. Untuk empat terdakwa lainnya Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial dan Afrisha Styani akan disidang pada Rabu (27/8) dengan berkas yang terpisah untuk semuanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Pornografi
Polisi Tolak Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Pornografi

Sebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Bidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari

Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.

Baca Selengkapnya