Terduga Teroris Abu Hilwa Dititipkan ke Polda Jateng
Merdeka.com - Seorang terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa (32) dititipkan ke Polda Jateng, Kamis (21/2). Abu Hilwa ditangkap polisi saat menggelar razia lalu-lintas di Temanggung.
"Tadi siang Densus 88 Antiteror Polri TWA diserahkan di tahanan Polda Jateng. Untuk status tahanan titipan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com.
Hingga kini, Agus belum mengetahui sampai kapan tahanan terduga teroris yang di titipkan di Polda Jateng tersebut. Sebelumnya terduga teroris tertangkap ditangani di Polres Temanggung. Namun tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memindahkan Abu Hilwa dipindah ke Polda Jateng.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kita sifatnya menerima titipan tahanan terduga teroris. Untuk pengembangan lain Densus yang menangani," ujarnya.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia melakukan penangkapan saat melakukan razia lalu-lintas di Temanggung, Kamis (14/2) pukul 10.30 WIB.
Petugas yang melakukan penghentian mobil, pengemudi langsung kabur ke arah sawah. Polisi yang curiga lantas mengejar pelaku yang melarikan diri dan mengamankan TWA.
Kemudian melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai terduga teroris tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seperti buku terkait radikalisme.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan kepada dua terduga teroris inisial LHM dan DW di dua tempat berbeda
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Kedua terduga teroris tersebut berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
Baca SelengkapnyaSL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya
Baca SelengkapnyaPelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca SelengkapnyaAQAP adalah kelompok ekstremis pemberontak yang merupakan bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
Baca Selengkapnya